Sabtu, 30 Juli 2011

Fiqh Ziarah Kubur

Pengertian: Mengunjungi Kuburan
Ziarah berarti berkunjung, mengunjungi. Ziarah Haji berarti berkunjung ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Ziarah kubur berarti berkunjung ke makam atau kuburan.

Hukum Ziarah Kubur: Sunnah
إِنيِّ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَن زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُوْرُوهَا فَإِنَّ فِيهَا عِبرَةً وَلاَ تَقُولُوا مَا يُسْخِطَ الرَّبَّ
Dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur maka sekarang ziarahlah kalian, karena di dalamnya ada ibrah, dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menjadikan murka rabb (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak I/374, al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 4/77, dan dishahihkan oleh Syaihk al-Albani)

Berdasarkan Hadist di atas, secara umum, baik laki-laki dan perempuan dianjurkan (sunnah, setidaknya boleh dan tidak dilarang) ziarah kubur. Akan tetapi wanita tidak boleh terlalu sering melakukan ziarah kubur karena adanya dalil:
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم زَوَّارَاتِ القُبُورِ
Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam melaknat para wanita yang memperbanyak ziarah kubur (HR Tirmidzi dalam Sunan 2/156 dan Ibn Majah dalam Sunannya 1/478 dan dishahihkan oleh Syaihk al-Albani).
Kata zawarat dalam hadist di atas berarti sering dan memperbanyak ziarah.

Hikmah Ziarah Kubur: Ibrah (Pelajaran akan adanya kematian, hidup sesudah mati, akhirat, kesiapan menghadapi kematian)
إِنيِّ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَن زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُوْرُوهَا فَإِنَّ فِيهَا عِبرَةً وَلاَ تَقُولُوا مَا يُسْخِطَ الرَّبَّ
Dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur maka sekarang ziarahlah kalian, karena di dalamnya ada ibrah, dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menjadikan murka rabb (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak I/374, al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 4/77, dan dishahihkan oleh Syaihk al-Albani)

Tempat Ziarah Kubur: Makam Terdekat dengan Tempat Tinggalnya
لاَ تَشُدُّ الرِّحَالَ إِلاَّ إِلَى ثلاثةِ مساجدِ: المسجد الحرام، ومسجد الرسول،و مسجد الأقصى
Tidak boleh bepergian kecuali ketiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Rasul (Masjid Nabawi di Madinah) dan Masjid al-Aqsha (di Palestina) Muttafaq ‘alaihi.
Hadist ini menjelaskan keutamaan ketiga masjid tersebut dibanding dengan masjid atau tempat ibadah lainnya. Seperti hadist berikut:
سنن ابن ماجه: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْخَطَّابِ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا رُزَيْقٌ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْأَلْهَانِيُّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ بِصَلَاةٍ وَصَلَاتُهُ فِي مَسْجِدِ الْقَبَائِلِ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ صَلَاةً وَصَلَاتُهُ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي يُجَمَّعُ فِيهِ بِخَمْسِ مِائَةِ صَلَاةٍ وَصَلَاتُهُ فِي الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى بِخَمْسِينَ أَلْفِ صَلَاةٍ وَصَلَاتُهُ فِي مَسْجِدِي بِخَمْسِينَ أَلْفِ صَلَاةٍ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ بِمِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ
Bersabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam, "Shalat seeorang dirumahnya itu (dihitung) satu shalat, shalatnya di dalam masjid kabilah (dihitung) dengan dua puluh lima shalat, dan shalatnya di masjid yang diselenggarakan jamaah di dalamnya (dihitung) lima puluh shalat, dan shalatnya di masjid al-Aqsha (dihitung) lima puluh ribu shalat, dan shalatnya di masjidku (dihitung) lima puluh ribu shalat, dan shalatnya di masjid al-Haram (dihitung) seratus ribu shalat.
Secara tekstual, hadist tersebut menerangkan larangan Nabi yang meliputi bepergian ke tempat manapun, termasuk ziarah kubur (Nabi, para wali, orang-orang shalih), yang dianggap memiliki keutamaan yang lebih dari pada tempat yang lain. Adapun kelebihan Masjid al-Haram, Nabawi, dan al-Aqsa secara jelas ditunjukkan dengan hadist di atas.
Dengan demikian ziarah kubur tidak harus ke kuburan tempat kerabat dan sanak famili dimakamkan. Tidak ada dalil yang menerangkan keutamaan kuburan tertentu dibandinkan kuburan yang lain. Bahkan Nabi tak pernah menyengaja berziarah ke makam bapak dan ibunya kecuali karena kebetulan lewat saja. Nabi terbiasa berziarah ke makam Waqi', makam yang terdekat dengan tempat tinggal beliau.

Waktu Ziarah Kubur: Kapan saja, tidak ada waktu yang lebih utama daripada waktu yang lain.

Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda
لاَ تَتَّخِذوا قَبْرِي عِيدًا وَلاَ تَجعَلوا بُيُتَكُم قُبُورًا وَحَيْثُ مَا كنتُمْ فصلوا عليَّ فإِنَّ صلاتكم تَبْلُغُنِي
Janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai id (Hari Raya), dan janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan dimanapun kalian berada bershalawatlah kepadaku karena shalawat kalian akan sampai kepadaku. HR Abu Dawud 6/31/2026 dishahihkan Syaikh al-Albani.
Kata Idan berarti perayaan yang selalu berulang setiap tahunnya. Jadi melakukan ziarah kubur nabi dan kubur siapapun yang dilakukan secara berkala (misalnya: setiap sya'ban bagi orang Jawa Tengah/Jogja, setiap Idul Fithri bagi sebagian orang Jakarta, setiap Muharram atau Rajab bagi orang Jatim) disebut Idan atau hari raya.

Syariat Ziarah Kubur: 

1. Mengucapkan Salam
Rasulullah  mengajarkan sebagai berikut:
السلام عليكم أَهْلَ الدِّيَرِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَ الْمُسْلِمِينَ وَ أَنَّا إِنْ شَاءَ اللهِ بِكُمْ لاَ حِقُونَ. أَسْأَلُ اللهِ لَنَا وَ لَكُمُ العَافِيَةَ.
Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan Islam. Dan saya, isnsyaallah, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Allah agar memberkan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian. (HR Muslim) 

2. Mendoakan Ahli Kubur yang Iman dan Islam dengan berdiri (tidak dengan duduk) dan mengangkat tangan
… فَسَلَكَ نَحْوَ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ فَوَقَفَ فِي أدْنيَ الْبَقِيعِ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيهِ … بُعِثْتُ إِلَي أَهْلِ الْبَقِيعِ ِلأُصَلِّي عَلَيهِمْ.
… Ia (Rasulullah ) berhenti di dekat Baqi’ Gharqad kemudian berhenti di bagian terdekat dari Baqi’ kemudian mengangkat tangannya … Aku (Muhammad ) diutus ke Ahli Baqi’ untuk mendoakan mereka. (HR Ahmad dalam Musnadnya 6/92 dan Nasai dalam Sunannya 1/287 dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani)

3. Mengabarkan neraka kepada Ahli Kubur yang kafir
حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ كَافِرٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ
Dimana pun kalian melewati kuburan seorang kafir berilah khabar dia dengan neraka . (HR Thabrani, Mujam Kabir : 1/191 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani)

4. Tidak memakai sandal mahal
Basyir bin Khashashiayah berkata:
بَيْنَمَا أَنَا أُمَا شِي رَسُولُ اللهِ … مَرَّ بِقبُورِ الْمُسْلِمِينَ … وَ حَانَتْ مِن رَسُولِ اللهِ  نَظْرَةٌ فَإِذَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي الْقُبُورِ عَلَيهِ نَعْلاَنِ. فَقَالَ يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتِكَ فَنَظَرَ الْرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولُ اللهِ  خَلَعَهُمُا فَرَمَ بِهِمَا.
Ketika aku berjalan bersama Rasulullah  … beliau datang ke kuburan kaum muslimin … ketika dia berjalan tiba-tiba beliau  memandang sejenak, ternyata beliau melihat seorang laki-laki yang berjalan antara kuburan-kuburan dengan memakai sandal, maka beliau bersabda, “Wahai pemilik sandal, lemparkanlah sandalmu!”, maka menolehlah orang tersebut, ketika dia mengenali Rasulullah  langsung dia lepas sandalnya dan melemparkannya. (HR Abu Dawud dalam Sunannya 2/722, Nasai dalam Sunannya 1/288, Ibn Majah dalam Sunannya 1/474).
Sibtatain adalah sejenis sandal mewah yang terbuat dari kain yang memakai pernik-pernik sebagai perhiasan yang biasa dipakai untuk pergi ke pesta atau resepsi pernikahan (walimah). Adapun memakai sandal untuk jaga-jaga agar tidak terkena duri atau binatang melata diperbolehkan.

5. Tidak memohon kepada ahli kubur atau menjadikannya wasilah (perantara) kepada Allah
أَلاَ ِللهِ الدِّيْنِ الْخَالِصُ، وَ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءُ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِبُونَا إِلَى اللهِ زُلْفَى، إِنَّ الله يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِى مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ،…
Ingatlah kepunyaan Allah-lah agama yang bersih. Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. …(az-Zumar: 3) 

6. Tidak berdoa/shalat menghadap kuburan dan duduk-duduk di atasnya
لاَ تُصَلُّوا إِلَى الْقُبُورِ وَ لاَ تَجْلِسُوا عَلَيْهَ
Janganlah kalian shalat menghadap kuburan dan janganlah kalian duduk-duduk di atasnya (HR Muslim dalam Shahihnya 2/668/972)
7. Tidak sholat di kuburan (kecuali sholat jenazah)
الأرض كلها مسجد إلا الْمُقْبَرَةُ وَ الْحَمَامُ
Bumi semua adalah masjid kecuali kuburan dan kamar mandi. (HR Abu Dawud 2/158 dan Tirmidzi dalam Jami”nya 1/199/316). Masjid diartikan juga sebagai tempat sujud (sholat)

8. Tidak mendirikan masjid (tempat sholat) di kuburan
لعن اللهُ اليَهُودَ والنصارَى اتَّخِذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِم مَسَاجدَ
Allah melaknat orang Yahudi dan Nasrani, mereka jadikan kuburan-kuburan nabi sebagai masjid-masjid. (Muttafaq ‘alaihi).

9. Tidak membaca al-Quran di kuburan
Rasulullah  bersabda:
لاَ تَجْعَلُوا بُيُتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, karena syaithan akan lari dari rumah yang dibacakan surat al-Baqarah di dalamnya. (HR. Muslim 2/188)
Hadist di atas mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca al-Quran. Berbeda halnya dengan rumah. Adapun hadist-hadist tentang membaca al-Quran di kuburan tidak shahih.

10. Tidak mengecat, menulisi, dan melebarkan (membangun) kuburan
Dari Jabir 
نَهَى رَسُولُ اللهِ  أَن يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَ أَنْ يُقْعَدَ عليه وَ أَنْ يُبْنَى عليه أَوْ يُزَادَ عليه أَوْ يُكْتَبَ عليه.
Rasulullah  melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, membangunnya, menambahnya, atau menulisinya. (HR Muslim dalam Shahihnya 2/667, 970 dan Abu Dawud dalam Sunannya 9/45)

Keyakinan yang Salah Berkaitan dengan Ziarah Kubur padahal tidak ada Dalil dari Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa salam:
1. Keyakinan bahwa makam adalah tempat suci seperti halnya masjid
2. Keyakinan kalau ke makam harus keramas (mandi besar)
3. Keyakinan kalau ke makam harus mengenakan baju yang baik
4. Keyakinan kalau ke makam harus memakai minyak wangi
5. Keyakinan kalau ke makam harus membawa kemenyan, bunga, minyak wangi, cermin, lilin, obor dll.
6. Keyakinan bahwa wanita yang sedang menstruasi tidak boleh ziarah kubur

Makkah Sebagai Pusat Bumi

Makkah—juga disebut Bakkah—tempat di mana umat Islam melaksanakan haji itu terbukti sebagai tempat yang pertama diciptakan. Telah menjadi kenyataan ilmiah bahwa bola bumi ini pada mulanya tenggelam di dalam air (samudera yang sangat luas).
Kemudian gunung api di dasar samudera ini meletus dengan keras dan mengirimkan lava dan magma dalam jumlah besar yang membentuk ‘bukit’. Dan bukit ini adalah tempat Allah memerintahkan untuk menjadikannya lantai dari Ka’bah (kiblat). Batu basal Makkah dibuktikan oleh suatu studi ilmiah sebagai batu paling purba di bumi.
Jika demikian, ini berarti bahwa Allah terus-menerus memperluas dataran dari tempat ini. Jadi, ini adalah tempat yang paling tua di dunia.
Adakah hadits yang nabawi yang menunjukkan fakta yang mengejutkan ini? Jawaban adalah ya.
Nabi bersabda, ‘Ka’bah itu adalah sesistim tanah di atas air, dari tempat itu bumi ini diperluas.’ Dan ini didukung oleh fakta tersebut.
Menjadi tempat yang pertama diciptakan itu menambah sisi spiritual tempat tersebut. Juga, yang mengatakan nabi yang tempat di dalam dahulu kala dari waktu menyelam di dalam air dan siapa yang mengatakan kepada dia bahwa Ka’bah adalah pemenang pertama yang untuk dibangun atas potongan dari ini tempat seperti yang didukung oleh studi dari basalt mengayun-ayun di Makkah?
Makkah Pusat Bumi
Prof. Hussain Kamel menemukan suatu fakta mengejutkan bahwa Makkah adalah pusat bumi. Pada mulanya ia meneliti suatu cara untuk menentukan arah kiblat di kota-kota besar di dunia.
Untuk tujuan ini, ia menarik garis-garis pada peta, dan sesudah itu ia mengamati dengan seksama posisi ketujuh benua terhadap Makkah dan jarak masing-masing. Ia memulai untuk menggambar garis-garis sejajar hanya untuk memudahkan proyeksi garis bujur dan garis lintang.
Setelah dua tahun dari pekerjaan yang sulit dan berat itu, ia terbantu oleh program-program komputer untuk menentukan jarak-jarak yang benar dan variasi-variasi yang berbeda, serta banyak hal lainnya. Ia kagum dengan apa yang ditemukan, bahwa Makkah merupakan pusat bumi.
Ia menyadari kemungkinan menggambar suatu lingkaran dengan Makkah sebagai titik pusatnya, dan garis luar lingkaran itu adalah benua-benuanya. Dan pada waktu yang sama, ia bergerak bersamaan dengan keliling luar benua-benua tersebut. (Majalah al-Arabiyyah, edisi 237, Agustus 1978).
Gambar-gambar Satelit, yang muncul kemudian pada tahun 90-an, menekankan hasil yang sama ketika studi-studi lebih lanjut mengarah kepada topografi lapisan-lapisan bumi dan geografi waktu daratan itu diciptakan.
Telah menjadi teori yang mapan secara ilmiah bahwa lempengan-lempengan bumi terbentuk selama usia geologi yang panjang, bergerak secara teratur di sekitar lempengan Arab. Lempengan-lempengan ini terus menerus memusat ke arah itu seolah-olah menunjuk ke Makkah.
Studi ilmiah ini dilaksanakan untuk tujuan yang berbeda, bukan dimaksud untuk membuktikan bahwa Makkah adalah pusat dari bumi. Bagaimanapun, studi ini diterbitkan di dalam banyak majalah sain di Barat.
Allah berfirman di dalam al-Qur’an al-Karim sebagai berikut:
‘Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Qur�an dalam bahasa Arab supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Makkah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya..’ (asy-Syura: 7)
Kata ‘Ummul Qura’ berarti induk bagi kota-kota lain, dan kota-kota di sekelilingnya menunjukkan Makkah adalah pusat bagi kota-kota lain, dan yang lain hanyalah berada di sekelilingnya. Lebih dari itu, kata ummu (ibu) mempunyai arti yang penting di dalam kultur Islam.
Sebagaimana seorang ibu adalah sumber dari keturunan, maka Makkah juga merupakan sumber dari semua negeri lain, sebagaimana dijelaskan pada awal kajian ini. Selain itu, kata ‘ibu’ memberi Makkah keunggulan di atas semua kota lain.
Makkah atau Greenwich
Berdasarkan pertimbangan yang seksama bahwa Makkah berada tengah-tengah bumi sebagaimana yang dikuatkan oleh studi-studi dan gambar-gambar geologi yang dihasilkan satelit, maka benar-benar diyakini bahwa Kota Suci Makkah, bukan Greenwich, yang seharusnya dijadikan rujukan waktu dunia. Hal ini akan mengakhiri kontroversi lama yang dimulai empat dekade yang lalu.
Ada banyak argumentasi ilmiah untuk membuktikan bahwa Makkah merupakan wilayah nol bujur sangkar yang melalui kota suci tersebut, dan ia tidak melewati Greenwich di Inggris. GMT dipaksakan pada dunia ketika mayoritas negeri di dunia berada di bawah jajahan Inggris. Jika waktu Makkah yang diterapkan, maka mudah bagi setiap orang untuk mengetahui waktu shalat.
Makkah adalah Pusat dari lapisan-lapisan langit
Ada beberapa ayat dan hadits nabawi yang menyiratkan fakta ini. Allah berfirman, ‘Hai golongan jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan.’ (ar-Rahman:33)
Kata aqthar adalah bentuk jamak dari kata ‘qutr’ yang berarti diameter, dan ia mengacu pada langit dan bumi yang mempunyai banyak diameter.
Dari ayat ini dan dari beberapa hadits dapat dipahami bahwa diameter lapisan-lapisan langit itu di atas diameter bumi (tujuh lempengan bumi). Jika Makkah berada di tengah-tengah bumi, maka itu berarti bahwa Makkah juga berada di tengah-tengah lapisan-lapisan langit.
Selain itu ada hadits yang mengatakan bahwa Masjidil Haram di Makkah, tempat Ka‘bah berada itu ada di tengah-tengah tujuh lapisan langit dan tujuh bumi (maksudnya tujuh lapisan pembentuk bumi)
Nabi bersabda, ‘Wahai orang-orang Makkah, wahai orang-orang Quraisy, sesungguhnya kalian berada di bawah pertengahan langit.’
Thawaf di Sekitar Makkah
Dalam Islam, ketika seseorang thawaf di sekitar Ka’bah, maka ia memulai dari Hajar Aswad, dan gerakannya harus berlawanan dengan arah jarum jam. Hal itu adalah penting mengingat segala sesuatu di alam semesta dari atom hingga galaksi itu bergerak berlawanan dengan arah jarum jam.
Elektron-elektron di dalam atom mengelilingi nukleus secara berlawanan dengan jarum jam. Di dalam tubuh, sitoplasma mengelilingi nukleus suatu sel berlawanan dengan arah jarum jam. Molekul-molekul protein-protein terbentuk dari kiri ke kanan berlawanan dengan arah jarum jam. Darah memulai gerakannya dari kiri ke kanan berlawanan dengan arah jarum jam.
Di dalam kandungan para ibu, telur mengelilingi diri sendiri berlawanan dengan arah jarum jam. Sperma ketika mencapai indung telur mengelilingi diri sendiri berlawanan dengan arah jarum jam. Peredaran darah manusia mulai gerakan berlawanan dengan arah jarum jamnya. Perputaran bumi pada porosnya dan di sekeliling matahari secara berlawanan dengan arah jarum jam.
Perputaran matahari pada porosnya berlawanan dengan arah jarum jam. Matahari dengan semua sistimnya mengelilingi suatu titik tertentu di dalam galaksi berlawanan dengan arah jarum jam. Galaksi juga berputar pada porosnya berlawanan dengan arah jarum jam.

Minggu, 17 Juli 2011

Sebarkanlah Salam, Niscaya Kalian Akan Selamat

Betapa banyak kaum muslimin yang masih membiasakan anak-anak mereka ketika berpisah melambaikan tangan sambil mengatakan, “Daaag!” Atau ketika bertemu dengan anak-anaknya dia menyapa, “Halo, Sayang!” Begitu pula si anak akan menjawab, “Halo, Papa! Halo, Mama!..”
Menyebarkan Salam
Satu kebiasaan yang ringan namun bisa jadi jarang diterapkan di tengah keluarga kita adalah menyebarkan salam. Padahal banyak buah kebaikan yang bisa dipetik dari ucapan yang mengandung muatan doa ini.
Salah satu hal yang penting dalam kehidupan masyarakat muslim adalah menyebarkan salam. Karena dengannya akan tumbuh rasa saling cinta di antara mereka, biarpun tidak saling mengenal.
Betapa banyak kita temui anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita untuk menyebarkan salam. Sebagaimana disampaikan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada enam.” Beliau pun ditanya, “Apa saja, ya Rasulullah?” Jawab beliau, “Jika engkau bertemu dengannya, ucapkan salam kepadanya. Jika dia memanggilmu, penuhi panggilannya. Jika dia meminta nasihat kepadamu, berikan nasihat kepadanya. Jika dia bersin lalu memuji Allah, doakanlah dia1. Jika dia sakit, jenguklah dia; dan jika dia meninggal, iringkanlah jenazahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)
Dinukilkan pula oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ
Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan tidak akan sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kalian pada sesuatu yang jika kalian lakukan kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan, dalam hadits ini terdapat anjuran kuat untuk menyebarkan salam dan menyampaikannya kepada seluruh kaum muslimin, baik yang engkau kenal maupun yang tidak engkau kenal. (Syarh Shahih Muslim, 2/35)
Beliau juga menjelaskan bahwa ucapan salam merupakan pintu pertama kerukunan dan kunci pembuka yang membawa rasa cinta. Dengan menyebarkan salam, semakin kokoh kedekatan antara kaum muslimin, serta menampakkan syi’ar mereka yang berbeda dengan para pemeluk agama lain. Di samping itu, di dalamnya juga terdapat latihan bagi jiwa seseorang untuk senantiasa berendah diri dan mengagungkan kehormatan kaum muslimin yang lainnya. (Syarh Shahih Muslim, 2/35)
Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menukilkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَفْشُوا السَّلاَمَ تَسْلَمُوْا
Sebarkanlah salam, niscaya kalian akan selamat.” (HR. Ahmad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 604: hasan)
Maksudnya di sini, kalian akan selamat dari sikap saling menjauh dan pemutusan hubungan, serta akan langgeng rasa saling cinta di antara kalian. Hati kalian pun akan bersatu, dan hilanglah permusuhan serta pertikaian. (Faidhul Qadir, 2/22)
‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
اعْبُدُوا الرَّحْمَنَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَأَفْشُوا السَّلاَمَ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِالسَّلاَمِ
Ibadahilah Ar-Rahman, berikan makanan dan sebarkan salam, niscaya kalian akan masuk ke dalam surga dengan selamat.” (HR. At-Tirmidzi no. 1855, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi: shahih)
Banyak nukilan ucapan para salaf kita yang shalih yang menunjukkan keutamaan mengucapkan salam. Di antaranya dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
إِنَّ السَّلاَمَ اسْمٌ مِنْ أَسْمَاءِ اللهِ وَضَعَهُ اللهُ فِي اْلأَرْضِ، فَأَفْشُوْهُ بَيْنَكُمْ، إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا سَلَّمَ عَلَى الْقَوْمِ فَرَدُّوا عَلَيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَضْلُ دَرَجَةٍ، لِأَنَّهُ ذَكَّرَهُمُ السَّلاَمَ، وَإِنْ لَمْ يُرَدَّ عَلَيْهِ رَدَّ عَلَيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ وَأَطْيَبُ
Sesungguhnya As-Salam adalah salah satu nama Allah yang Allah letakkan di bumi, maka sebarkanlah salam di antara kalian. Sesungguhnya bila seseorang mengucapkan salam kepada suatu kaum, lalu mereka menjawab salamnya, maka dia memiliki keutamaan derajat di atas mereka karena dia telah mengingatkan mereka dengan salam. Dan bila tidak dijawab salamnya, maka akan dijawab oleh makhluk yang lebih baik darinya.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 793: shahih secara mauquf, shahih juga secara marfu’)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan:
أَبْخَلُ النَّاسِ الَّذِي يَبْخَلُ بِالسَّلاَمِ
Orang yang paling bakhil adalah orang yang bakhil untuk mengucapkan salam.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 795: shahih secara mauquf, shahih juga secara marfu’)
Setelah mengetahui keutamaan amalan ini serta pentingnya dalam kehidupan masyarakat muslimin, tentu tak layak bila kita remehkan. Lebih-lebih berkaitan dengan pendidikan anak-anak kita. Semenjak awal mestinya mereka dikenalkan dan dibiasakan dengan ucapan salam sebagaimana yang diajarkan oleh syariat ini.
Bagaimana mungkin akan kita biarkan anak-anak kita saling mengucapkan salam atau melontarkan sapaan dengan ucapan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau bahkan mengadopsi dari kebiasaan orang-orang kafir? Betapa banyak kaum muslimin yang masih membiasakan anak-anak mereka ketika berpisah melambaikan tangan sambil mengatakan, “Daaag!” Atau ketika bertemu dengan anak-anaknya dia menyapa, “Halo, Sayang!” Begitu pula si anak akan menjawab, “Halo, Papa! Halo, Mama!”
Betapa banyak itu terjadi, dan masih banyak pula gambaran yang lain. Sementara Contoh yang begitu gamblang kita dapatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau biasa menyapa dan menyampaikan salam kepada anak-anak para shahabat.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pelayan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menghabiskan masa kecilnya dalam bimbingan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menceritakan:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertemu dengan anak-anak kecil lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka.” (HR. Muslim no. 2168)
Peristiwa yang disaksikan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ini membekas dalam dirinya, sehingga Anas pun melakukannya. Diriwayatkan oleh Tsabit Al-Bunani rahimahullahu, bahwa dia pernah berjalan bersama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, melewati anak-anak kecil. Lalu Anas mengucapkan salam kepada mereka, dan mengatakan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu biasa melakukannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6247 dan Muslim no. 2168)
Perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini diikuti pula oleh sahabat yang lainnya. Diceritakan oleh ‘Anbasah bin ‘Ammar rahimahullahu:
رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ يُسَلِّمُ عَلَى الصِّبْيَانِ فِي الكُتَّابِ
Aku pernah melihat Ibnu ‘Umar memberi salam kepada anak-anak kecil di kuttab2.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 797: shahihul isnad)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menjelaskan tentang hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu di atas: “Hadits ini menunjukkan disenanginya memberi salam kepada anak-anak yang berusia tamyiz.” (Syarh Shahih Muslim, 14/148)
Al-Hafizh rahimahullahu menukil penjelasan Ibnu Baththal rahimahullahu: “Dalam pemberian salam kepada anak-anak ini terdapat pendidikan terhadap adab-adab syariat. Di dalamnya terkandung pula sikap menjauhi kesombongan pada diri orang-orang yang besar, perilaku tawadhu’, serta lemah-lembut kepada orang-orang di sekitar.” (Fathul Bari, 11/40-41)
Memperdengarkan Ucapan Salam
Ketika menyampaikan salam, hendaknya seseorang memperdengarkan ucapan salamnya. Diriwayatkan oleh Tsabit bin ‘Ubaid rahimahullahu:
أَتَيْتُ مَجْلِسًا فِيْهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ فَقَالَ: إِذَا سَلَّمْتَ فَأَسْمِعْ، فَإِنَّهَا تَحِيَّةٌ مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةٌ طَيِّبَةٌ
Aku pernah mendatangi suatu majelis yang di situ ada ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Maka beliau berkata, ‘Apabila engkau mengucapkan salam, perdengarkan ucapanmu. Karena ucapan salam itu penghormatan dari sisi Allah yang penuh berkah dan kebaikan’.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 769: shahihul isnad)
Ucapan Salam ketika Datang dan Pergi
Anak-anak sudah semestinya dibiasakan untuk mengucapkan salam ketika datang dan pergi. Perlu pula mereka mengetahui, ucapan salam yang lebih utama. Seseorang yang mengucapkan salam dengan sempurna tentu memiliki keutamaan.
Diceritakan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
إِنَّ رَجُلاً مَرَّ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِيْ مَجْلِسٍ، فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ. فَقَالَ: عَشْرَ حَسَنَاتٍ. فَمَرَّ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، فَقَالَ: عِشْرُوْنَ حَسَنَةً. فَمَرَّ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَقَالَ: ثَلاَثُوْنَ حَسَنَةً. فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِسِ وَلَمْ يُسَلِّمْ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا أَوْشَكَ مَا نَسِيَ صَاحِبُكُمْ، إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَجْلِسَ فَلْيُسَلِّمْ، فَإِنْ بَدَا لَهُ أَنْ يَجْلِسَ فَلْيَجْلِسْ، وَإِذَا قَامَ فَلْيُسَلِّمْ، مَا اْلأُوْلَى بِأَحَقَّ مِنَ اْلآخِرَةِ
Ada seseorang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sedang berada di suatu majelis. Orang itu berkata, “Assalamu ‘alaikum.” Beliau pun bersabda, “Dia mendapat sepuluh kebaikan.” Datang lagi seorang yang lain, lalu berkata, “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi.” Beliau bersabda, “Dia mendapat duapuluh kebaikan.” Ada seorang lagi yang datang, lalu mengatakan, “Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.” Beliau pun bersabda, “Dia mendapat tigapuluh kebaikan.” Kemudian ada seseorang yang bangkit meninggalkan majelis tanpa mengucapkan salam, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Betapa cepatnya teman kalian itu lupa. Jika salah seorang di antara kalian mendatangi suatu majelis, hendaknya dia mengucapkan salam. Bila ingin duduk, hendaknya dia duduk. Bila dia pergi meninggalkan majelis, hendaknya mengucapkan salam. Tidaklah salam yang pertama lebih utama daripada salam yang akhir.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 757: shahih)
Yang Muda Memberi Salam pada yang Lebih Tua
Hendaknya anak-anak diajari pula agar memberi salam kepada orang yang lebih tua. Demikian yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ucapan beliau yang dinukilkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
يُسَلِّمُ الصَّغِيْرُ عَلَى الْكَبِيْرِ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ، وَالْقَلِيْلُ عَلَى الْكَثِيْرِ
Yang kecil memberi salam kepada yang besar, yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.” (HR. Al-Bukhari no.6234 dan Muslim no. 2160)
Ibnu Baththal rahimahullahu mengatakan, sebagaimana yang dinukil oleh Al-Hafizh rahimahullahu: “Pemberian salam orang yang lebih muda (kepada yang lebih tua, –pent.) disebabkan hak orang yang lebih tua. Karenanya orang yang lebih muda diperintahkan untuk memuliakannya serta bersikap rendah hati kepadanya.” (Fathul Bari, 11/22)
Mengucapkan Salam ketika Masuk Rumah
Hal yang tak patut ketinggalan dalam pembiasaan salam adalah mengucapkan salam ketika masuk rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Kitab-Nya yang mulia:
فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيِِّبَةً
Apabila kalian memasuki rumah, maka ucapkanlah salam bagi diri kalian sebagai penghormatan dari sisi Allah yang penuh berkah dan kebaikan.” (An-Nur: 61)
Yang dimaksudkan di sini, mencakup rumah miliknya maupun rumah orang lain, baik di rumah itu ada orang ataupun tidak. Makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Maka ucapkanlah salam bagi diri kalian”, hendaknya seseorang mengucapkan salam kepada yang lainnya. Karena kaum muslimin itu bagaikan satu individu, dari sisi saling cinta dan saling menyayangi serta mengasihi di antara mereka. Sehingga ucapan salam disyariatkan ketika memasuki semua rumah, tanpa dibedakan rumah yang satu dengan yang lain. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 575)
Dijelaskan pula oleh para pendahulu kita yang shalih, di antaranya Mujahid dan Qatadah, “Apabila engkau masuk rumah untuk menemui keluargamu, ucapkanlah salam kepada mereka. Apabila engkau masuk rumah yang tak berpenghuni, ucapkanlah: السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/431)
Ini perlu dibiasakan pada anak-anak, karena orang yang masuk rumah dengan mengucap salam memiliki keutamaan. Diriwayatkan oleh Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ: (مِنْهَا) وَرَجُلٌ دَخَلَ بَيْتَهُ بِسَلاَمٍ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Ada tiga orang yang mendapat jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, (di antaranya) seseorang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, maka dia mendapatkan jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Abu Dawud no. 2494, dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud: shahih)
Menjawab Salam dengan yang Lebih Baik
Tak lepas dari permasalahan ini, anak-anak diajarkan pula cara menjawab salam sebagaimana dituntunkan oleh syariat. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan:
وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوْهَا
Dan apabila kalian diucapkan salam penghormatan, balaslah dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa)...” (An-Nisa`: 86)
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan, “Apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, balaslah dengan ucapan salam yang lebih utama daripada yang dia ucapkan, atau balaslah sebagaimana yang dia ucapkan. Sehingga membalas dengan menambah ucapan salam itu disunnahkan, dan membalas dengan ucapan yang sama itu diwajibkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/269)
Demikian yang semestinya dilakukan oleh setiap orangtua dalam menanamkan kebiasaan ini. Begitu pula hendaknya yang ditempuh oleh seorang pengajar yang mendidik anak-anak. Dinasihatkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu: “Seorang pengajar apabila memasuki kelas hendaknya mengucapkan salam dengan mengatakan السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ, dan hendaknya dia mengetahui bahwa ini adalah perilaku Islami yang agung, yang memperkuat ikatan cinta dan kepercayaan di antara murid, maupun antara pengajar dengan muridnya.”
Beliau menambahkan: “Tidak sepantasnya salam yang diucapkan itu berupa kalimat ‘Selamat pagi’ atau ‘Selamat sore’. Namun tidak mengapa bila setelah mengucapkan salam dia ucapkan perkataan itu dengan sedikit perubahan, seperti misalnya ‘Semoga Allah berikan kebaikan padamu pagi ini’, sehingga ucapan itu mengandung makna doa….” (Nida` ilal Murabbiyin wal Murabbiyat, hal. 17)
Inilah tuntunan Islam dalam mempererat hubungan persaudaraan di antara kaum muslimin. Tentunya, harus kita tinggalkan kebiasaan-kebiasaan yang jauh dari tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagai gantinya, menghidupkan sunnah yang demikian benderang ini dalam kehidupan kita dan anak-anak kita.
Wallahu ta’ala a’lamu bish­-shawab.
1 Yaitu dengan mengucapkan يَرْحَمُكَ اللهُ
2 Kuttab adalah suatu tempat yang digunakan anak-anak untuk belajar membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur`an.

Senin, 11 Juli 2011

Untuk Apa Kita diciptakan?

Kehidupan di dunia pada dasarnya hanyalah senda gurau atau main-main saja. Orang akan semakin merugi bila tidak tahu untuk apa ia diciptakan Allah dan menjalani kehidupan di dunia ini.
Kalau kita melihat besarnya kekuasaan Allah, niscaya kita akan segera mengucapkan “Allahu Akbar”, “Subhanallah”. Allah menciptakan langit tanpa tiang serta semua bintang yang menghiasinya dan Allah turunkan darinya air hujan dan tumbuh dengannya segala jenis tumbuh-tumbuhan. Bumi terhampar sangat luas, segala jenis makhluk bertempat tinggal di atasnya, berbagai kenikmatan dikandungnya dan setiap orang dengan mudah bepergian ke mana yang dia inginkan.
Binatang ada dengan berbagai jenis, bentuk, dan warnanya. Tumbuh-tumbuhan dengan segala jenisnya dan buah-buahan dengan segala rasa dan warnanya. Laut yang sangat luas dan segala rizki yang ada di dalamnya semuanya mengingatkan kita kepada kebesaran Allah dan ke-Mahaagungan-Nya.
Kita meyakini bahwa Allah menciptakan semuanya itu memiliki tujuan dan tidak sia-sia. Maka dari itu mari kita berlaku jujur pada diri kita dan di hadapan Allah yaitu tentu bahwa kita juga diciptakan oleh Allah tidak sia-sia, dalam arti kita diciptakan memiliki tujuan tertentu yang mungkin berbeda dengan yang lain. Allah berfirman:
Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al Mu’minun: 115)
Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja ( tanpa pertanggungjawaban)?” (Al Qiyamah: 36)
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya tanpa hikmah”.(Shad: 27)
Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan bermain-main.” (Ad Dukhan: 38)
Dari ayat-ayat di atas sungguh sangat jelas bahwa segala sesuatu yang ada di muka bumi ini dan yang ada di langit serta apa yang ada di antara keduanya tidak ada yang sia-sia. Lalu untuk siapakah semuanya itu?
Mari kita melihat keterangan Allah di dalam Al Qur’an:
Dialah yang telah menjadikan bumi terhampar buat kalian dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air hujan dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rizki untuk kalian, karena itu janganlah kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kalian mengetahuinya.” (Al Baqarah: 22)
Dia Allah yang telah menjadikan segala apa yang di bumi untuk kalian.” (Al Baqarah: 29)
Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian tempat menetap dan langit sebagai atap, lalu membentuk kalian, membaguskan rupa kalian serta memberi kalian rizki dari sebagian yang baik-baik yang demikian itu adalah Allah Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam.” (Al Mu’min: 64)
Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (1/60) mengatakan: “Allah mengeluarkan bagi mereka (dengan air hujan tersebut) segala macam tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan yang bisa kita saksikan sebagai rizki buat mereka dan binatang-binatang ternak mereka sebagaimana yang telah disebutkan di banyak tempat di dalam Al Qur’an.”
As-Sa’di mengatakan di dalam tafsir beliau hal. 30: ”Allah menciptakan segala apa yang ada di atas bumi buat kalian sebagai wujud kebaikan Allah bagi kalian dan rahmat-Nya agar kalian juga bisa mengambil manfaat darinya, bersenang-senang dan bisa menggali apa yang ada padanya. (Kemudian beliau mengatakan) dan Allah menciptakan semuanya agar manfaatnya kembali kepada kita.
Sungguh sangat jelas bahwa semua apa yang ada di langit dan di bumi dipersiapkan untuk manusia seluruhnya. Maha Dermawan Allah terhadap hamba-Nya dan Maha Luas rahmat-Nya.
Dari keterangan di atas berarti manusia diciptakan oleh Allah dengan dipersiapkan baginya segala kenikmatan, tentu memiliki tujuan yang agung dan mulia. Lalu untuk apakah tujuan mereka diciptakan?
Tujuan Diciptakan Manusia
Manusia dengan segala nikmat yang diberikan Allah memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan makhluk yang lain. Tentu hal ini menunjukkan bahwa mereka diciptakan untuk satu tujuan yang mulia, agung, dan besar. Tujuan inilah yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an:
Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.”(Adz Dzariat:56)
Abdurrahman As Sa’di dalam tafsir beliau mengatakan: “Inilah tujuan Allah menciptakan jin dan manusia dan Allah mengutus seluruh para rasul untuk menyeru menuju tujuan ini yaitu ibadah yang mencakup di dalamnya pengetahuan tentang Allah dan mencintai-Nya, bertaubat kepada-Nya, menghadap dengan segala yang dimilikinya kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya.”
Semua nikmat yang diberikan oleh Allah kepada manusia tidak lain hanya untuk membantu mereka dalam mewujudkan tugas dan tujuan yang mulia ini.
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam kitab Al Qaulul Mufid (1/27) mengatakan: “Dengan hikmah inilah manusia diberikan akal dan diutus kepada mereka para rasul dan diturunkan kepada mereka kitab-kitab, dan jika tujuan diciptakannya manusia adalah seperti tujuan diciptakannya binatang, niscaya akan hilang hikmah diutusnya para rasul dan diturunkannya kitab-kitab karena yang demikian itu akan berakhir bagaikan pohon yang tumbuh lalu berkembang dan setelah itu mati.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Majmu’ Fatawa (1/4) mengatakan: “Maka sesungguhnya Allah menciptakan manusia untuk menyembah-Nya sebagaimana firman Allah ‘Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah-Ku.’ Ibadah kepada Allah hanya dilakukan dengan cara mentaati Allah dan Rasul-Nya dan tidak dikatakan ibadah kecuali apa yang menurut syariat Allah adalah sesuatu yang wajib atau sunnah.
Makna Ibadah
Ibadah secara bahasa artinya menghinakan diri. Sedangkan menurut syariat, Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Nama dari segala yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya (yang terdiri) dari segala bentuk perbuatan dan ucapan baik yang nampak ataupun yang tidak nampak.” (Al ‘Ubudiyyah, 38)
Macam Ibadah
Dari definisi Ibnu Taimiyah di atas kita mendapatkan faidah bahwa ibadah itu ada dua bentuk yaitu ibadah yang nampak dan tidak nampak. Atau dengan istilah lain ibadah dzahiriyyah dan ibadah bathiniyyah; atau dengan istilah lain lagi ibadah badaniyyah dan ibadah qalbiyyah.
Ibadah badaniyyah atau dzahiriyyah adalah segala praktek ibadah yang dapat dilihat melalui gerakan anggota badan yang diridhai Allah dan yang dicintai-Nya seperti shalat, zakat, puasa, berhaji, berdzikir, berinfak, menyembelih, bernadzar, menolong orang yang membutuhkan dan sebagainya. Adapun ibadah bathiniyyah atau ibadah qalbiyyah adalah ibadah yang terkait dengan hati dan tidak nampak seperti takut, tawakkal, berharap, khusyu’, cinta, dan sebagainya.
Dari kedua jenis ibadah ini, yang paling banyak kaum muslimin terjebak padanya adalah yang berkaitan dengan ibadah bathiniyyah atau ibadah hati dikarenakan sedikit dari kaum muslimin yang mengetahuinya.
‘Ubudiyyah dan Tingkatannya
Telah berbicara para ulama tentang tingkatan ‘ubudiyah ini berdasarkan apa yang telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an.
Pertama, ‘ubudiyyah yang bersifat umum.
Ubudiyyah ini bisa dilakukan oleh setiap makhluk Allah yang muslim atau yang kafir. Inilah yang diistilahkan dengan ketundukan terhadap takdir dan sunnatullah. Allah berfirman:
Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (Maryam: 93).
Tentu di dalam ayat ini masuk juga orang-orang kafir.
Kedua, ‘ubudiyyah ketaatan yang bersifat umum.
Ini mencakup ketundukan setiap orang terhadap syariat Allah, sebagaimana firman Allah:
Dan hamba-hamba Allah yang Maha Penyayang itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi ini dengan rendah hati (tawadhu’).” (Al Furqan: 63)
Ketiga, ‘ubudiyyah yang khusus.
Ubudiyyah yang khusus ini adalah tingkatan para Nabi dan Rasul Allah. Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Nuh:
Sesungguhnya dia adalah hamba-Ku yang bersyukur.” (Al Isra’: 3).
Kemudian Allah berfirman tentang Rasulullah:
Dan jika kalian ragu-ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami” (Al Baqarah: 23).
Dan Allah berfirman tentang seluruh para rasul:
Dan ingatlah akan hamba-hamba Kami Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang memiliki perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi.” (Shad: 45).
Ini merupakan ‘ubudiyyahnya para rasul yang tidak ada seorangpun akan bisa mencapainya. (Al Qaulul Mufid, 1/36)
Syarat Diterimanya Ibadah
Tentu sebagai orang yang dikenai beban syariat tidak menginginkan jikalau ibadah, pengabdian, dan pengorbanan kita tidak bernilai di hadapan Allah. Telah sepakat para ulama Ahlus Sunnah bahwa sebuah ibadah akan diterima oleh Allah dengan dua syarat, yaitu “mengikhlaskan niat semata-mata untuk Allah” dan “mengikuti sunnah Rasulullah.”
Kedua syarat ini merupakan makna dari dua kalimat syahadat “Laa ilaaha illallah dan Muhammadur Rasulullah.” Kesepakatan Ahlus Sunnah dengan kedua syarat ini dilandasi Al Qur’an dan hadits, di antaranya adalah firman Allah:
Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka menyembah Allah dengan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5).
Rasulullah bersabda:
Sesungguhnya amal itu sah dengan niat dan seseorang akan mendapatkan apa yang dia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Rasulullah bersabda:
Barang siapa yang melakukan suatu amalan dan bukan dari perintahku maka amalannya tertolak.” (HR. Muslim)
Wallahu a’lam.

Sabtu, 09 Juli 2011

Buah Jeruk

Jeruk mengandung vitamin C dalam peranannya sebagai anti-oksidan, selain melindungi kulit dari pengaruh buruk radikal bebas, juga memperkuat sel-sel kulit, sehingga sel-sel kulit dapat lebih cepat memperbaiki jaringan yang rusak karena pengaruh radikal bebas tersebut. Selain itu, vitamin C juga meningkatkan produksi kolagen pada kulit sehingga elastisitas kulit pun terjaga. Proses ini disebut dengan proses regenarasi kulit.
Kandungan asam yang terdapat pada vitamin C juga mampu menipiskan tumpukan kulit mati yang menimbun kulit. Dengan menipisnya kulit mati ini, penyumbatan pori-pori juga berkurang. Hal ini terutama baik untuk jenis kulit berminyak/berjerawat.

beberapa kegunaan lain jeruk bagi Anda selain untuk dimakan.



1. Mandi

Wangi jeruk yang menyegarkan membuat semangat Anda timbul. Hal ini sangat berguna di pagi hari ketika Anda merasa lemas dan tidak bersemangat. Mandilah dengan menggunakan sabun maupun shower gel beraroma jeruk. Aroma lime, atau jeruk nipis, misalnya, sangat baik untuk membangkitkan semangat.


Sebaliknya, jika Anda merasa lelah seusai beraktivitas sehari penuh, wewangian jeruk dapat membantu Anda menenangkan dan menyamankan tubuh. Cobalah berendam dengan air mandi yang ditetesi minyak esensial sitrun. Berendamlah dan hirup aromanya yang menenangkan tersebut.



2. Terapi Aroma

Anda merasa lesu karena udara yang panas? Tengangkan pikiran Anda dan cobalah melakukan latihan pernapasan sambil memejamkan mata dan menghirup aroma esensial campuran antara tiga tetes orange oil dan dua tetes citrus oil. Campur minyak ini dengan sedikit air dan panaskan. Uap yang tercipta akan menyegarkan serta mendamaikan perasaan.



3. Highlight Alami

Ingin mendapatkan highlight rambut secara alami? Sisirkan beberapa helai rambut dengan sari jeruk lemon, kemudian berjemurlah di bawah matahari. Helaian rambut yang dibubuhi sari jeruk lemon tersebut lambat laun akan berubah warnanya menjadi lebih muda sehingga tampak seperti highlight. Jangan lakukan cara ini jika rambut Anda tergolong kering atau rapuh.

4.Menyejukkan Kulit Kepala

Di hari yang sangat panas, cobalah cara berikut untuk menyejukkan kepala Anda. Buat campuran tonik rambut dengan sari jeruk nipis atau lemon. Simpan di lemari es sampai terasa sejuk, kemudian gunakan pada kepala dan pijit-pijitkan dengan gerakan memutar. Selain dapat menyejukkan kulit kepala, cara ini juga membantu Anda untuk mengendalikan ketombe.



5. Mengatasi Masalah Kaki

Potongan jeruk, terutama jeruk sitrun maupun lemon, dapat membantu Anda mengatasi masalah kaki membengkak, terutama jika terlalu lelah. Bersihkan dan seka kaki hingga bersih, lalu rendam dalam air hangat yang ditetesi Citrus oil maupun Lemon oil. Bisa juga Anda menaruh potongan-potongan lemon segar pada air rendaman tersebut, atau mengompres kaki dengan potongan buah tersebut.



6. Menghaluskan Kulit

Anda merasa terganggu dengan kulit yang kasar mengeras dan berwarna kehitaman? Buah lemon atau jeruk nipis dapat membantu mengatasi masalah ini. Gosoklah bagian yang mengeras dengan batu apung atau scrub. Kemudian, gosokkan potongan lemon pada bagian yang mengeras. Sesudahnya gunakan pelembab. Lakukan hal ini dengan teratur untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.

Jumat, 08 Juli 2011

Rumah Tangga Islami

Setiap keluarga muslim tentunya menginginkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Sebab dari keluarga yang sakinah, maka akan lahir anak-anak yang berjiwa islami. Pendidikan pun dapat dengan mudah diterapkan pada sebuah keluarga yang islami.
Keluarga yang sakinah akan dapat terwujud dari sebuah rumah tangga yang islami. Dari sebuah rumah tangga yang islami, kualitas anggota keluarga di dalamnya dapat terjaga, sehingga rumah tangga tersebut akan jauh dari hal-hal yang dimurkai Allah SWT. Namun seperti apa sih rumah tangga yan islami itu? Lantas apa yang harus kita lakukan untuk mewujudkan sebuah rumah tangga yang islami?
Pada dasarnya, rumah tangga yang islami adalah rumah tangga yang di dalamnya terdapat nilai-nilai syariat islam, yang dijalankan oleh anggota keluarga tersebut. Untuk mewujudkan sebuah rumah tangga islami, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Hal-hal yang harus kita perhatikan dalam sebuah rumah tangga islami adalah:
  1. Rumah islami adalah rumah orang-orang yang selalu menyucikan diri dan senantiasa mengingat Allah. Rumah yang di dalamnya ditegakkan penghambaan kepada Allah, tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Setiap penghuni rumah mengutamakan amal sholeh dan selalu mengingat Allah kapan dan dimana saja ia berada.
  2. Rumah yang didirikan untuk menegakkan kedaulatan Allah di muka bumi serta menjadi tempat untuk mewujudkan syariat islam dalam setiap aspek kehidupan para penghuninya.
  3. Penghuni rumah menyadari bahwa rumah tersebut hanyalah tempat sementara, selama ia menabung amal sholeh sebagai bekal untuk di akhirat kelak. Para penghuni rumah tersebut lebih menginginkan dan selalu merindukan rumah yang kekal (surga) di sisi Allah.
  4. Rumah yang selalu bersih dari najis dan hadast, baik besar maupun kecil. Hal ini karena penghuni rumah tersebut benar-benar menyadari bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, dan kebersihan merupakan salah satu syarat sah ibadah kepada Allah SWT.
  5. Rumah yang dipenuhi dengan kalam Allah, karena para penghuninya rajin untuk membaca dan mempelajari ayat-ayat suci Al Qur’an.
  6. Rumah yang di dalamnya penuh dengan akhlak islami, yang diperlihatkan oleh semua anggota keluarga. Anak-anak berbakti pada orang tua, orang tua mendidik anak-anaknya dengan penuh nuansa islami, sesame saudara saling menghormati, serta memuliakan para tamu yang datang untuk bersilaturahmi.
  7. Rumah yang jauh dari hal-hal yang mampu membuat penghuninya “kembali” ke masa jahiliyah, yang melalikan penghuninya untuk beribadah kepada Allah SWT.
  8. Rumah yang menjadi madrasah atau tempat pendidikan bagi seluruh penghuninya, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Di dalamnya terdapat berbagai prasarana untuk melakukan pembelajaran secara islami, baik itu berupa buku, majalah, maupun hal-hal lainnya.
  9. Rumah yang kondusif untuk tumbuh dan berkembangnya anak-anak yang sehat, baik jasmani maupun rohaninya.
  10. Rumah yang dihuni oleh keluarga yang sholeh, selalu memakmurkan masjid dan aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakatnya.
  11. Rumah yang dihuni oleh istri dan ibu yang sholehah, yang menjadi tumpuan dan sumber kasih saying keluarga.
  12. Rumah yang menjadikan tetangganya aman dan senang bersilaturahmi dengan para penghuni rumah tersebut.
  13. Rumah yang selalu memuliakan tamu yang datang, baik itu tetagga dekat maupun jauh, sehingga terjalin tali silaturahmi yang cukup kuat antara penghuni rumah dengan orang lain.
  14. Rumah yang penghuninya mampu menjadi teladan bagi masyarakat sekitar dalam menegakkan syariat islam dan hal-hal positif lainnya.
  15. Rumah yang penuh berkah, yang tidak melalikan penghuninya untuk beribadah kepada Allah SWT.
Jika kita lihat, alangkah sederhananya sebuah rumah tangga yang islami. Namun, mewujudkannya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Setiap anggota keluarga harus terlibat aktif dalam usaha untuk mewujudkan sebuah rumah tangga yang islami. Dari rumah tangga islami seperti inilah, maka keluarga sakinah akan dapat terwujud dengan sendirinya.
  
Sekarang saatnya kita mulai menerapkan hal-hal tersebut dalam rumah tangga kita. Semoga rumah tangga kita menjadi sebuah rumah tangga yang islami, yang diberkahi dan dirahmati oleh Allah SWT. Amin……….

(dikutip dari majalah Hidayah)

Sumber : http://auliyaa-husna.abatasa.com/post/detail/601/rumah-tangga-islami

Kamis, 07 Juli 2011

ISTRI SOLEHAH YANG SENANTIASA BERSYUKUR

Saya ingin menyingkap kembali sejarah Nabi Ibrahim sewaktu baginda menziarahi menantunya. Pada waktu itu, puteranya, Nabi Ismail tidak di rumah sedangkan isterinya belum pernah bertemu bapak mertuanya, yaitu Nabi Ibrahim.
Setelah sampai di rumah anaknya itu, terjadilah dialog antara Nabi Ibrahim dan menantunya.
Nabi Ibrahim         :  Siapakah kamu?
Menantu               :  Aku isteri Ismail.
Nabi Ibrahim         :  Di manakah suamimu, Ismail?
Menantu               :  Dia pergi berburu.
Nabi Ibrahim         :  Bagaimanakah keadaan hidupmu sekeluarga?
Menantu               :  Oh, kami semua dalam kesempitan dan (mengeluh) tidak pernah senang dan santai.
Nabi Ibrahim         :  Baiklah! Jika suamimu pulang, sampaikan salamku padanya. Katakan padanya, tukar tiang pintu rumahnya (sebagai kiasan supaya menceraikan istrinya).
Menantu               :  Ya, baiklah.
Setelah Nabi Ismail pulang dari berburu, isterinya terus menceritakan tentang orang tua yang telah singgah di rumah mereka.
Nabi Ismail            :  Apakah ada yang ditanya oleh orang tua itu?
Isteri                      :  Dia bertanya tentang keadaan hidup kita.
Nabi Ismail            :  Apa jawabanmu?
Isteri                      :  Aku ceritakan kita ini orang yang susah. Hidup kita ini selalu dalam kesempitan, tidak pernah senang.
Nabi Ismail            :  Adakah dia berpesan apa-apa?
Isteri                      :  Ya ada. Dia berpesan supaya aku menyampaikan salam kepadamu serta meminta kamu menukar tiang pintu rumahmu.
Nabi Ismail            :  Sebenarnya dia itu ayahku. Dia menyuruh kita berpisah. Sekarang kembalilah kau kepada keluargamu.
Ismail pun menceraikan isterinya yang suka menggerutu, tidak bertimbang rasa serta tidak bersyukur kepada takdir Allah S.W.T. Sanggup pula menceritakan rahasia rumah tangga kepada orang luar.
Tidak lama sesudah itu, Nabi Ismail kawin lagi. Setelah sekian lama, Nabi Ibrahim datang lagi ke Makkah dengan tujuan menziarahi anak dan menantunya. Terjadi lagi pertemuan antara mertua dan menantu yang saling tidak mengenali.
Nabi Ibrahim         :  Dimana suamimu?
Menantu               :  Dia tidak dirumah. Dia sedang berburu.
Nabi Ibrahim         :  Bagaimana keadaan hidupmu sekeluarga? Mudah-mudahan dalam kesenangan?
Menantu               :  Syukurlah kepada Tuhan, kami semua dalam keadaan sejahtera, tiada kekurangan.
Nabi Ibrahim         :  Baguslah kalau begitu.
Menantu               :  Silakan duduk sebentar. Boleh saya hidangkan sedikit makanan.
Nabi Ibrahim         :  Apa pula yang ingin kamu hidangkan?
Menantu               :  Ada sedikit daging, tunggulah saya sediakan minuman dahulu.
Nabi Ibrahim         :  (Berdoa) Ya Allah! Ya Tuhanku!Berkatilah mereka dalam makan minum mereka. (Berdasarkan peristiwa ini, Rasulullah beranggapan keadaan mewah negeri Makkah adalah berkat doa Nabi Ibrahim).
Nabi Ibrahim         :  Baiklah, nanti apabila suamimu pulang, sampai- kan salamku kepadanya. Suruhlah dia menetapkan tiang pintu rumahnya (sebagai kiasan untuk melanggengkan isteri Nabi Ismail).
Setelah Nabi Ismail pulang dari berburu, seperti biasa dia bertanya sekiranya siapa yang datang mencarinya.
Nabi Ismail            :  Ada sesiapa yang datang sewaktu aku tidak di rumah?
Isteri                      :  Ya, ada. Seorang tua yang baik rupanya dan perwatakannya sepertimu.
Nabi Ismail            :  Apa katanya?
Isteri                      :  Dia bertanya tentang keadaan hidup kita.
Nabi Ismail            :  Apa jawabanmu?
Isteri                      :  Aku nyatakan kepadanya hidup kita dalam keadaan baik, tidak kekurangan apapun, Aku ajak juga dia makan dan minum.
Nabi Ismail            :  Adakah dia berpesan apa-apa?
Isteri                      :  Ada, dia berkirim salam buatmu dan menyuruh kamu melanggengkan tiang pintu rumahmu.
Nabi Ismail            :  Oh, begitu. Sebenarnya dialah ayahku. Tiang pintu yang dimaksudkannya itu ialah dirimu yang dimintanya untuk aku langgengkan.
Isteri                      :  Alhamdulillah, syukur.
Bagaimana pandangan pembaca tentang petikan sejarah ini? Saya rasa sejarah ini sungguh menyentuh jiwa. Anda juga tentu merasa dan mengalami sendiri ujian hidup berumahtangga yang senantiasa memerlukan kesabaran.
Berpandukan sejarah tersebut, saya tegaskan kepada diri sendiri bahwa isteri solehah itu sepatutnya ? sabar di hati dan syukur pada wajah?. Dari sini akan terpancar ketenangan setiap kali suami berhadapan dengan isteri salehah. Isteri salehah tidak cerewet dan tidak mudah menggerutu. Isteri salehah hendaklah senantiasa bersyukur dalam keadaan senang maupun susah supaya Allah tambahkan lagi rahmat-Nya seperti firman-Nya yang artinya: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku tambahkan nikmat-Ku kepadamu. Dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku amat pedih. ” (Surah Ibrahim, ayat 7)
Untuk menambahkan kegigihan kita berusaha menjadi isteri salehah, ingatlah hadis Rasulullah yang artinya: “Sampaikanlah kepada sesiapa yang engkau temui dari kaum wanita, bahwasanya taat kepada suami serta mengakui haknya adalah menyamai pahala orang yang berjihad pada jalan Allah, tetapi sangat sedikit sekali golongan kamu yang dapat melakukan demikian. ” (Riwayat Al-Bazzar dan Ath-Thabrani)
Begitulah, untuk menyiapkan diri sebagai isteri salehah, hati kita hendaklah senantiasa dipenuhi dengan kasih sayang rabbani. Contoh teladan yang sepatutnya jadi rujukan kita ialah sejarah kehidupan nabi serta orang saleh.

Sumber : http://yahyaayyash.wordpress.com/2008/05/31/istri-solehah-yang-senantiasa-bersyukur/

Hak dan Kewajiban Suami Isteri dalam Islam

Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
Hak Bersama Suami Istri
- Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
- Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat: 10)
- Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
- Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
Adab Suami Kepada Istri .
- Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
- Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
- Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
- Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
- Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
- Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
- Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
- Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
- Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
- Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
- Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
- Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
- Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
- Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
- Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
- Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
- Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
- Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
Adab Isteri Kepada Suami
- Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
- Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
- Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
- Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
- Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
- Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
- Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
- Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
- Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi  saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
- Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
- Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
- Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
- Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
- Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
- Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.
M. Luthfi Thomafi dalam milis mencintai-islam.
40 keistimewaan wanita menurut Islam, menunjukkan betapa Islam begitu menghormati dan menghargai para wanita yang sholehah.

Sumber : http://www.hendra.ws/hak-dan-kewajiban-suami-isteri-dalam-islam/

20 ciri istri soleha

01. Taat Beragama
-----------------

Rasulullah SAW bersabda :
"Perempuan itu dikawini atas empat perkara, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, atau karena agamanya. Akan tetapi, pilihlah berdasarkan agamanya agar dirimu selamat." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan :

Hadits tersebut memberikan gambaran mengenai kriteria-kriteria yang menjadi bahan pertimbangan seorang lelaki dalam memilih seorang perempuan sebagai istrinya. Kriteria-kriteria tersebut adalah kecantikan, keturunan, kekayaan, dan agamanya. Orang yang mengutamakan kriteria agama, dijamin oleh Allah SWT akan memperoleh kebahagiaan dalam berkeluarga.

Agama atau diin ialah keyakinan yang disertai peribadatam sesuai dengan ketentuan syari'at Islam. Bila keyakinan dan peribadatan yang dilakukan seseorang menyimpang dari ketentuan syari'at Islam, orang yang melakukannya telah sesat. Untuk mengetahui ketaatan seseorang beragama, kita harus berpedoman pada ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Dalam memilih seorang perempuan untuk dijadikan istri, pertama kali hendaklah kita menilai ketaatannya dalam beragama seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits di atas.

Tanda utama seseorang dikatakan taat beragama yaitu bila ia dapat menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman dan Islam dengan benar.

Orang yang beriman kepada Allah hanya meyakini ketentuan-Nya. Ia tidak akan mempercayai ramalan ahli nujum dan peramal misalnya, sebab orang yang mempercayai ramalannya berarti tidak sepenuhnya beriman kepada Allah SWT.
Perbuatan seperti itu disebut SYIRIK karena berlawanan dengan keyakinan bahwa hanya Allah SWT yang tahu segala yang ghaib. Orang yang berbuat syirik telah sesat.

Tanda lain seseorang dikatakan taat beragama adalah bila ia menjalankan ibadah yang diperintahkan oleh Islam dengan tekun dan benar. Ibdah pokok dalam Islam dan tidak dapat ditinggalkan adalah shalat. Siapa pun yang telah memeluk Islam harus melaksanakannya. Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa shalat adalah hal yang pokok dalam Islam. Hal ini disebutkan dalam Hadits berikut:

Dari Abu Hurairah Ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: "Perbuatan manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik, dia akan beruntung dan selamat. Akan tetapi, bila shalatnya tidak benar, dia akan gagal dan merugi. Jika ada yang kurang sedikit dari kewajiban yang dilakukannya, kelak Tuhan yang Maha Gagah dan Maha Mulia akan berfirman: '(Wahai Malaikat), perhatikanlah apa hamba-Ku ini melakukan shalat sunnah sehingga dapat menyempurnakan kekurangannya dalam melakukan shalat wajib, kemudian semua amalnya akan dihisab dengan cara seperti ini.'"(H.R. Tirmidzi, Hadits hasan)

Maksud Hadits ini ialah seseorang dinilai taat beragama bila ia menunaikan kewajiban shalat dengan benar. Seseorang yang mengaku muslim tetapi terkadang menjalankan shalat, terkadang tidak, berarti tidak taat beragama.
Bila ia melakukan shalat tetapi tidak mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, shalatnya tidak benar. Orang semacam ini termasuk orang yang tidak taat beragama.

Seorang laki-laki yang hendak menilai ketaatan calon istrinya, haruslah lebih dulu mengerti ajaran Islam tentang keyakinan dan peribadatan secara benar sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Bila dia sendiri tidak tahu hal-hal yang menjadi ketetapan dan hal-hal yang bukan menjadi ketetapan Islam, tentu dia tidak akan bisa memilih calon istri yang taat beragama dengan benar menurut ketentuan syari'at Islam.

Kita tidak seharusnya mudah terpesona dengan penampilan seorang perempuan. Perempuan berjilbab, misalnya, dalam pergaulan sehari-hari ia ternyata bercampur dengan laki-laki bukan mahram tanpa mengindahkan batas norma pergaulan yang digariskan oleh Islam. Kita bisa menyimpulkan bahwa wanita
semacam ini jelas tidak taat beragama.

Kita tidak semestinya menilai perempuan berdasarkan atas ukuran dan norma yang berlaku dalam masyarakat, karena norma yang berlaku di tengah masyarakat sering bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menggunakan kriteria yang digariskan oleh Al-Qur'an dan
Sunnah Rasulullah SAW sejak awal memilih calon istri.

Bila langkah awal telah ditempuh dengan benar, kelak rumah tangga kita akan dapat berjalan dengan serasi, harmonis, dan dan penuh kemesraan, karena masing-masing mendasarkan langkah dan niatnya hanya karena Allah. Segala bentuk kesulitan dan goncangan dalam mengayuh bahtera rumah tangga akan dihadapi dengan penuh ketenangan dan pikiran jernih, karena kedua belah pihak selalu pasrah dan berlindung pada kehendak dan kekuasaan-Nya. Sikap semacam ini akan sangat membantu suamu istri dalam membina rumah tangga
sesuai dengan keridlaan Allah SWT.

Sebaliknya, istri tidak taat beragama, yaitu istri yang mengabaikan ajaran agama, akan menyebabkan suami sulit membimbingnya dan sulit menciptakan suasana rumah tangga yang islami. Bila suami dan istri sudah berlainan langkah dalam menilai perbuatan halal dan haram atau baik dan buruk, hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dalam berumah tangga. Rumah tangga semacam ini sulit menjadi harmonis, tentram dan tenang.

Selain memberi dampak buruk bagi suami, istri yang tidak taat beragama akan memberi dampak buruk pada pendidikan anak kelak. Ia tidak akan mendorong anaknya untuk taat shalat dan rajin mengaji, tidak membiasakan salam ketika keluar masuk rumah, tidak tahu membedakan najis dan suci, dan lain-lain.
Anak-anak yang tidak mengenal aturan agama semacam ini kelak setelah besar mungkin sekali mudah terpengaruh oleh pergaulan yang buruk sehingga menjadi orang yang rusak akhlaqnya dan mengabaikan agama. Oleh karena itu, besar sekali bahaya istri yang tidak taat beragama untuk menjadi ibu bagi
anak-anak kita.

Agar kita dapat membentuk rumah tangga yang diridlai oleh Allah dan memperoleh kebahagiaan sepanjang hayat sebelum mengambil seorang perempuan menjadi istri kita perlu mengetahui ketaatannya dalam beragama. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, antara lain:

1. Mengamati caranya berpakaian, berias dan bergaul apakah sesuai dengan ketentuan Islam atau tidak. Misalnya, mengamati apakah ia memakai muslimah atau tidak, bersolek atau tidak, berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahram atau tidak.

2. Menanyakan kepada orang-orang yang dekat dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga dekat, atau teman-teman dekat tentang ketaatannya menjalankan shalat 5 waktu, ketaatannya menjalankan puasa Ramadhan, sikapnya kepada tetangga atau para kerabatnya, sikapnya kepada orang yang
lebih tua, dan lain-lain.

3. Datang sendiri kepada keluarga perempuan untuk melakukan penelitian dan pengamatan secara langsung. Dalam pertemuan ini, perempuan yang diinginkan harus disertai dengan anggota laki-laki keluarganya, sehingga tidak terjadi khalwat (berduaan). Pada saat inilah kita bisa meneliti berbagai hal yang ingin diketahui dari perempuan tersebut agar kita memperoleh gambaran yang jelas.

Cara-cara semacam inilah yang seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin dalam menyediliki calon istrinya. Kita tak boleh melakukan cara-cara di luar Islam, seperti berpacaran atau berkenalan di tengah jalan. Cara semacam ini sama sekali tidak dibenarkan.

Ringkasnya, Laki-laki yang ingin membangun rumah tangga bahagia dan penuh kesejateraan di dunia dan di akhirat hendaklah memilih perempuan yang taat beragama untuk dijadikan istri. Insya Allah hidupnya akan bahagia.***

02. Dari Lingkungan yang Baik
-----------------------------

Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:

Rasulullah SAW bersabda: "Jauhilah olehmu khadraauddiman!" Rasulullah ditanya: "Wahai Rasulullah, apakah khadraauddiman itu?" Sabdanya: "Wanita cantik di lingkungan yang buruk."(H.R. Daraquthni, Hadits lemah)

Penjelasan:

Hadits tersbut derajatnya lemah karena ada rawi bernama Al-Waqidi yang dinilai sebagai rawi yang sangat lemah oleh ahli hadits.

Hadits tersebut memperingatkan kepada laki-laki muslim bahwa perempuan yang tinggal di lingkungan yang tidak baik hendaknya dijauhi. Perempuan semacam itu kemungkinan besar akhlaqnya terpengaruh lingkungannya yang tidak islami. Hal ini sering dibuktikan oleh pengalaman dalam kehidupan di tengah masyarakat selama ini. Wanita sering lebih mudah tergoda oleh hal-hal yang sepintas menyenangkan dan tampak glamor, tanpa memikirkan akibat buruk yang akan terjadi. Wanita lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan yang tidak baik.

Lingkungan yang tidak baik ialah lingkungan yang dipenuhi kebiasaan, tradisi, dan perilaku yang bertentangan dengan syari'at Islam. Lingkungan masyarakat yang mempunyai tradisi berjudi, membuka praktek pelacuran, gemar minum minuman keras, dan melakukan maksiat-maksiat lainnya merupakan contoh lingkungan yang tidak baik.

Lingkungan semacam ini jelas merugikan pembinaan akhlaq dan keagamaan masyarakatnya, baik perempuan maupun laki-laki. Lingkungan yang dipenuhi dengan praktek pelacuran tentu amat membahayakan pembinaan akhlaq waarga perempuannya. Biasanya warga laki-lakinya banyak yang lebih dulu terjerumus sehinga kaum perempuan terdorong untuk lebih berani terjum dalam kesesatan seperti itu. Hal ini disebabkan kaum laki-lakinya tidak bisa diandalkan sebagai pelindung kaum wanitanya.

Memang tidak bisa dijadikan sebagai satu kepastian untuk menyimpulkan bahwa setiap perempuan yang tinggal di lingkungan yang buruk otomatis berakhlaq tidak baik. Beberapa contoh kita temukan dalam sejarah bahwa ada wanita yang tetap tegak dalam keyakinan tauhid walaupun berada di tengah-tengah lingkungan penuh dengan dosa dan kemusyrikan, Di antaranya adalah 'Aisyah, istri Fir'aun dan Masyithah, pelayan perempuan di istana Fir'aun. Kedua perempuan ini ternyata teguh dalam mengikuti ajaran Musa AS. Akan tetapi, perempuan-perempuan seperti mereka sulit kita dapatkan.

Suami yang istrinya berasal dari lingkungan tidak baik mempunyai resiko amat besar karena akhlaq dan kebiasaan buruk yang telah mendarah daging dalam diri sulit diubah dalam waktu relatif singkat.

Seorang perempuan yang biasa mengangap pergaulan bebas dan pelacuran sebagai hal yang lumrah dalam masyarakat, akan sulit menaati ketentuan agama yang melarang laki-laki dan perempuan bukan mahram bergaul bebas.
Bila kelak dia menjadi istri dari suami yang lingkungan keluarganya taat beragama, akan terasa sulit dan berat baginya untuk mematuhi akhlaq agama.
Ketika suaminya tidak di rumah, ia akan merasa tidak berdosa menerima teman lelakinya yang bebas berkunjung ke rumah. Bila suami menegur, ia akan menjawab dengan enteng bahwa hal itu telah lumarah. Ia sama sekali tidak mau mengindahkan syari'at Islam, bahkan menganggapnya sebagai belenggu yang
menekan dirinya.

Istri yang bersikap semacam ini jelas akan menimbulkan konflik dengan suaminya sehingga terjadi pertengakaran. Hal itu disebabkan istri enggan mematuhi syari'at Islam yang dipandangnya bertentangan dengan tradisi lingkungan yang tidak islami.

Tak ada suami atau istri yang menghendaki rumah tangganya dipenuhi pertengkaran dan perselisihan setiap hari. Pertengaran dan perselisihan dalam rumah tangga mengakibatkan tekanan dan depresi bagi suami istri.
Untuk mencegah hal ini, Islam memberikan tuntunan kepada kita agar dalam memilih calon istri hendaklah memperhatikan lingkungan tempat tinggalnya.

Jadi, walaupun Hadits tersebut lemah, isi dan maksud Hadits di atas dapat dipergunakan sebagai pedoman umum sehingga kita lebih dapat berhati-hati dalam menilai akhlaq seorang perempuan. Kita dapat menjadikannya sebagai peringatan agar kita lebih mengutamakan calon istri yang tinggal di lingkungan yang baik.

Untuk mengetahui kualitas lingkungan tempat tinggal calon istri, kita dapat mengamati hal-hal yang berhubungan dengan:

1. Tempat tinggalnya, yaitu apakah yang bersangkutan tinggal di lingkungan yang islami atau tidak. Kalau lingkungannya biasa digunakan sebagai tempat berjudi atau bermabuk-mabukan atau menyabung ayam dan maksiat lainnya, kecil kemungkinan orang yang tinggal di tempat semacam ini taat beragama. Sebaliknya, apabila ia tinggal di lingkungan yang rajin mengadakan pengajian, masjidnya ramai dengan shalat jama'ah, warga yang perempuan berpakaian muslimah, tidak terjadi pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bersangkutan taat beragama.

2. Keluarganya, yaitu apakah keluargannya orang-orang yang taat menjalankan syari'at Islam atau tidak. Jika ia berasal dari keluarga yang tidak peduli dengan agama, misalnya tidak taat shalat, tidak taat puasa, tidak peduli akan halal dan haram dalam mencari nafkah, anggota keluarga yang perempuan tidak berpakaian muslimah di luar rumah, atau tidak baik hubungannya dengan tetangga atau kerabat dekatnya, kita harus berhati-hati agar kita selamat dari kemungkinan-kemungkinan tidak baik saat membina rumah tangga kelak.

3. Lingkungan pendidikannya, yaitu lingkungan di mana dia memperoleh pendidikan islami atau tidak. Ringkasnya, kaum laki-laki dalam memilih calon istri sebaiknya memperhatikan aspek lingkungannya. Mereka sebaiknya lebih mengutamakan perempuan yang tinggal di lingkungan yang baik. Semakin baik lingkungan asalnya, akan semakin besar sumbangannya dalam mewujudkan pembinaan rumah tangga yang bahagia.***

03. Perawan
-----------

Disebutkan dalam Hadits berikut bahwa:

Rasulullah SAW bersabda kepada Jabir ketika beliau kembali dari perang Dzatur Riqa': "Wahai Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?" Saya menjawab: "Ya, wahai Rasulullah." Sabdanya: "Dengan janda atau perawan?" Saya menjawab: "Janda." Sabdanya: "Mengapa bukan perawan, supaya kamu dapat bergurau dengannya dan ia pun dapat bergurau denganmu?" Saya menjawab:
"Sesungguhnya bapakku telah wafat saat perang Uhud, sedangkan beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku menikah dengan seorang janda perempuan yang 'mumpuni', ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban terhadap mereka." Sabdanya: " Engkau benar, insya Allah." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:

Hadits tersebut memberikan dorongan kepada kaum laki-laki untuk memilih calon istri yang perawan, yaitu perempuan yang belum pernah bersetubuh atau belum pernah menikah.

Perempuan-perempuan yang masih perawan belum pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya masih polos dan bersih. Ia tidak memiliki kenangan masa lalu dengan laki-laki lain sehingga ketika ia bercengkerama dengan laki-laki yang baru menjadi suaminya, hati dan angan-angannya hanya tertuju kepada suami. Ia hanya merasakan sentuhan kemesraan dari laki-laki yang menjadi suaminya. Seluruh perhatian, cinta, serta kasih sayangnya dicurahkan kepada suami tanpa membandingkan dengan laki-laki lain. Keadaan semacam inilah yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dalam Hadits tersebut dengan sabdanya : "Engkau bisa bergurau dengannya dan dia pun bisa bergurau mesra denganmu." Suasana semacam inilah yang dinyatakan Rasulullah kemungkinan besar hanya bisa tercipta dengan istri yang masih perawan.

Laki-laki muslim sebaiknya berhati-hati terhadap perempuan yang pernah berpacaran atau gemar berganti pacar. Perempuan yang pernah berpacaran pernah mengenal kemesraan dengan laki-laki sehingga hatinya tidak polos dan tidak bersih lagi. Ia sudah tentu memiliki kenangan masa lalu dengan pacarnya sehingga ketika ia bercengkerama dengan suami, hati dan angan-angannya tidak sepenuhnya tertuju kepada suaminya. Ia akan
membandingkan sentuhan kemesraan antara pacarnya dulu dengan suaminya.
Selain itu, keperawanannya juga harus dipertanyakan karena tidak bisa dipastikan sejauh mana ia berhubungan dengan pacarnya.

Untuk mengetahui keperawanan calon istri seorang laki-laki dapat melakukan cara-cara berikut ini:

1. Menanyakan hal tersebut kepada yang bersangkutan ketika bermaksud melamar.
2. Menanyakan hal tersebut kepada keluarga atau kerabat atau tetangga dekatnya yang dinilai jujur, adil dan objektif.
3. Melakukan pemeriksaan medis bilamana ingin memperoleh keyakinan bahwa yang bersangkutan benar-benar perawan. Akan tetapi, cara semacam ini harus mendapat persetujuan dari perempuan yang bersangkutan, karena hal ini bisa dianggap merendahkan martabatnya.


Hadits Rasulullah SAW tersebut merupakan anjuran kepada laki-laki muslim untuk memilih perempuan yang perawan sebagai istri, bukan larangan kepada laki-laki muslim untuk memperistri perempuan janda. Rasulullah mengingatkan bahwa dengan memperistri perempuan perawan kemungkinan besar akan lebih dapat menciptakan suasana kemesraan yang lebih mendalam dibandingkan dengan beristrikan perempuan janda.

Oleh karena itu, laki-laki yang menginginkan suasana mesra dan perhatian sepenuh hati dari istrinya, hendaklah memilih perempuan yang masih perawan.***

04. Penyabar
------------

Allah berfirman dalam Q.S. At-Tahriim ayat 11:

"Allah menjadikan istri Fir'aun perumpamaan bagi orang-orang yang beriman ketika ia berkata: 'Ya Tuhanku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam syura; dan selamatkanlaj aku dari Fir'aun dan perbuatannya; dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim'".

Penjelasan:

Sabar dalam bahasa Arab artinya lapang dada menerima kepahitan, kesulitan dan rintangan tanpa keluh kesah dan jengkel. Bila seseorang menggerutu menghadapi kesulitan, jengkel dan marah menghadapi rintangan. Dia dikatakan tidak sabar.

Maksud ayat tersebut ialah bahwa seorang istri yang sabar menghadapi perilaku buruk suaminya sangat membantu mempertahankan keutuhan rumah tangga. Dalam kasus tersebut, istri Fira'aun sangat sabar menerima kekejaman Fir'aun terhadap dirinya. Ia tetap tabah menghadapi kekejaman suaminya dan hanya pasrah pada Allah.

Istri penyabar seperti istri Fir'aun yang Allah gambarkan pada ayat tersebut tentu memberikan jasa sangat besar dalam memelihara keutuhan rumah tangga, kebahagiaan suami dan kegembiraan anak-anaknya. Ia tidak akan mudah menceritakan kesulitan dan berbagai permasalahan yang akan menyedihkan dan mecemaskan suaminya. Walaupun sebenarnya istri menyimpan kepahitan dalam hatinya, semua kesulitan dihadapinya dengan penuh ketabahan dan sikap pasrah kepada Allah. Hal itu menjadikan rumah tangganya selalu dipenuhi
kegembiraan, keceriaan dan penuh tawa.

Istri yang sabar tidak hanya memberikan semangat dan dorongan hidup kepada suaminya dalam menghadapi segala macam tantangan dan rintangan, ia juga dapat menjaga kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Istri yang sabar tidak akan manceritakan sikap buruk suami kepada anak-anaknya, karena ia tidak ingin melibatkan anak-anaknya dalam persoalan yang tengah dihadapinya. Sebaliknya, ia selalu memuji akhlaq suaminya di hadapan anak dan orang tuanya. Sikap semacam ini akan menciptakan hubungan mesra dalam rumah tangga karena anak-anak selalu menaruh hormat kepada bapaknya.

Sebaliknya istri yang pemarah, suka membantah dan suka memaki suaminya akan menimbulkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangganya. Bahkan konflik tersebut bisa melebar kepada anak-anak, orang tua dan mertuanya. Jika hal ini terjadi, pasti anak-anak dalam rumah tangga semacam ini akan mengalami stress dan kebingungan. Selain itu, tetangga pun akan merasa enggan berdekatan dengan rumah tangga yang dipenuhi konflik. Mereka mungkin saja turut merasakan ketegangan karena boleh jadi anak-anak yang berasal dari keluarga yang penuh konflik akan menimbulkan gangguan.

Oleh karena itu, setiap laki-laki sangat perlu memperhatikan sifat calon istrinya, apakah dia bersifat penyabar atau pemarah, tabah menempuh kesulitan atau manja. Hal ini perlu diketahui sebab sifat-sifat buruk banyak berpengaruh dalam hidup berumah tangga. Bukankah tidak ada orang yang mau membangun rumah tangga dengan suasana penuh pertentangan, perselisihan dan permusuhan yang hanya akan menciptakan hidup penuh derita dan nestapa.

Untuk mengetahui apakah calon istri penyabar atau tidak, dapat dilakukan penyelidikan dengan cara-cara antara lain:

1. Menanyakan hal tersebut kepada teman atau tetangga dekatnya yang jujur dan adil bagaimana sikap yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan, rintangan dan kepahitan. Misalnya, dengan mengamati sikapnya apabila ada teman yang berbuat salah kepadanya, apakah dia cepat memarahi ataukah menerimanya dengan tenang. Apabila ternyata dia bersikap tenang tanpa menunjukkan sikap jengkel atau marah berarti ia orang yang sabar.

2. Mengamati dan mengujinya dengan beberapa hal berikut:
2.1. reaksinya ketika disuruh menunggu;
2.2. reaksinya ketika ditegur karena melakukan kesalahan;
2.3. reaksinya ketika dihadapkan pada kesulitan;
2.4. sikapnya ketika menghadapi anak kecil, orang tua, orang sakit, orang lanjut usia, dan lain-lain.

Setiap suami ingin istrinya mempunyai kesabaran jauh lebih besar daripada dirinya. Dia ingin menjadikan istrinya sebagai tempat menumpahkan segala keresahan hati dalam menghadapi problem kehidupan. Dia ingin agar istri dapat menenangkan suami dengan kesabaran dari segala keresahannya sehingga suami memperoleh kesegaran dan dorongan hidup lebih baik. Oleh karena itu, setiap laki-laki harus benar-benar mengutamakan calon istri yang penyabar.
Insya Allah, segala tantangan dan kesulitan dalam rumah tangga akan teratasi dengan baik sehingga tercipta keluarga bahagia.***

05. Memikat Hati
----------------

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 3 :

"Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, ..."

Penjelasan:

Ayat tersebut menyebutkan agar laki-laki memilih perempuan yang memikat atau menyenangkan hatinya sebagai istri. Kata-kata yang dipergunakan pada ayat di atas yaitu "thaaba". Kata ini berarti :

1. Baik, seperti dalam kalimat: "Hadzaa syaiun thayyib." (Ini adalah urusan yang baik). Kata thayyib berasal dari thaaba.

2. Hatinya baik, seperti pada kalimat: "Hiya imra'atun thaabat nafsuha". (Perempuan ini baik hatinya).

3. Ya, sebagai kata jawab, seperti dalam kalimat: "Thayyib, ana hadhir"  (Ya, saya datang).

Dari ketiga arti di atas kita dapat mengetahui bahwa arti kata thaaba pada ayat tersebut adalah sifat baik hati, akhlaq dan kepribadian perempuan yang membuat calon suaminya merasa tertarik dan senang. Tanpa adanya
faktor-faktor ini, rasa tertarik, senang dan terpikat tidak akan ada.

Istri yang bisa membuat suaminya merasa senang dan tertarik akan semangat untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang sakinah dan damai. Tanpa rasa senang dan terpikat sulit akan tercipta kemesraan dan keintiman dalam hidup berumah tangga. Oleh karena itu, laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai calon istrinya harus bertanya kepada dirinya sendiri apakah hatinya benar-benar merasa senang dan terpikat kepada perempuan tersebut atau tidak. Ia harus jujur menghayati perasaannya sendiri dalam memperhatikan hal-ihwal perempuan yang diminati sebelum melamarnya, apalagi menikahinya.

Daya tarik yang utama dan bertahan lama, bahkan sampai akhir hayat adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan perempuan yang bersangkutan kepada Allah dan Rasul-Nya. Adapun daya tarik lainnya adakalanya menyebabkan kebosanan atau kebencian di belakang hari. Kecntikan, misalnya, semakin lama akan memudar.
Suami tidak menaruh cinta lagi kepada istrinya karena ia tidak cantik lagi, atau karena suatu musibah yang merusak kecantikan istri, suami tidak lagi tertatik, bahkan menjauhinya. Daya tarik lainnya adalah kekayaan. Seorang laki-laki memperistri seorang perempuan karena tertarik pada kekayaannya. Setelah menikah sekian tahun, harta kekayaan istri habis, sehingga suami kehilangan rasa tertarik terhadap istrinya. Oleh karena itu, yang akan menjamin suami tertarik dan terpesona kepada istrinya secara langgeng adalah daya tarik akhlaq dan ketaatan beragama seorang perempuan.

Untuk memastikan apakah seorang laki-laki tertarik kepada calon istrinya atau tidak, dia hendaklah menguji kejujuran hatinya berulang kali dengan cara-cara antara lain:

1. Membandingkannya dengan perempuan lain. Jika hatinya ternyata masih bimbang, berarti dia belum terpikat sepenuh hati kepada perempuan tersebut.

2. Mengendapkan keinginannya lebih lama kepada perempuan tersebut sehingga dapat lebih diyakini ketertarikan dan kesenangan hatinya. Jika setelah beberapa lama ternyata ia masih tetap tertarik dan menyenanginya, berarti perempuan tersebut mendapatkan nilai yang tinggi di dalam hatinya.

3. Mengamati daya tarik perempuan tersebut dengan seksama apakah daya tariknya merupakan sifat-sifat asli atau sekedar polesan. Dengan mengetahui keadaan sebenarnya, ketertarikan terhadap perempuan yang bersangkutan akan langgeng karena benar-benar timbul dari dalam hatinya. Sebaliknya, jika daya tarik perempuan itu hanya bersifat polesan, dia lebih baik mengundurkan diri, karena daya tarik yang sifatnya polesan tidak bertahan lama.

Setiap laki-laki perlu memperhatikan aspek ini sebagai tolok ukur dalam menilai perempuan yang menjadi calon istrinya agar terhindar dari keadaan yang tidak diinginkan kemudian saat berumah tangga.

Sering terjadi seorang laki-laki sangat kecewa dan menyesal karena istri yang dahulu dinilai memiliki sifat-sifat terpuji, terbukti memiliki sifat-sifat sebaliknya. Sifat yang dulu ditampilkan di hadapan calon suaminya ternyata hanya polesan. Akibatnya, wanita yang dipilih menjadi istrinya benar-benar dirasakan sebagai orang lain, bukan wanita yang didambakanya sebelumnya. Kejadian semacam ini hanya meninggalkan rasa perih, kecewa, dan marah yang terpendam.

Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh perempuan yang memiliki daya tarik polesan atau semu:

1. Seorang perempuan yang terlihat cantik karena bersolek. Karena setelah menjadi istri ia tidak mampu membeli peralatan kecantikan, terlihatlah keadaan aslinya. Suami melihat bahwa istri yang disangka benar-benar cantik alami ternyata tidak cantik. Kecantikannya hanya polesan belaka. Untuk mempertahankan penampilannya suami harus mengeluarkan biaya banyak sehingga menguras pendapatanya. Hal semacam ini menimbulkan kejengkelan dan kemarahan sehingga ia membenci istrinya.

2. Seorang perempuan dari status sosial yang terhormat tetapi sikapnya merendahkan suaminya. Ia memandang suaminya yang harus menghormati dirinya,
bukan dia yang harus menghormati suaminya. Pada awalnya suami tidak begitu
merasa terhina oleh sikap istrinya, tetapi semakin lama suami merasakan
bahwa dirinya tidak dihargai oleh istrinya sebagai kepala rumah tangga.
Suami merasa kecewa dan jengkel kepada istrinya sehingga mereka semakin
renggang. Suasana semacam ini mengakibatkan rumah tangga tidak lagi
dipenuhi kecintaan dan kemesraan, yang ada hanyalah permusuhan yang
tersembunyi.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam rumah
tangga Allah menegaskan dengan firman-Nya pada ayat di atas agar laki-laki
memilih perempuan yang benar-benar disenanginya dan memiliki daya pikat
yang sejati. Ia jangan mudah tertipu penglihatan sepintas terhadap
kecantikan, kekayaan, dan status sosial yang lebih banyak dibangkitkan oleh
selera rendah yang sifatnya sementara. Ia hendaklah benar-benar menguji
hati nuraninya dengan cara-cara yang benar sehingga yakin bahwa perempuan
yang hendak dijadikan istrinya benar-benar sesuai dengan hati nuraninya.
Pengamatan jeli dan seksama dalam memilih calon istri yang sesuai dengan
tuntutan Islam merupakan hal utama yang harus ia lakukan.***

06. Amanah
----------

Allah berfirman dalam Q.S. An-Nisaa' ayat 34:

"...Oleh sebab itu, wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara (dirinya dan harta suami) ketika suaminya tidak ada, karena
Allah telah (menyuruh) memeliharanya..."

Disebutkan dalam Hadits berikut:

Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika
kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu
ketika kamu pergi". (H.R. Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)

Penjelasan:

Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja
yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.

Ayat tersebut menjelaskan sifat istri yang baik, yaitu benar-benar bisa
memelihara kehormatan dirinya pada saat suaminya tidak di rumah. Ia juga
menjaga dengan amanah harta benda suaminya selama dia tidak di rumah.

Hadits di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah
terhadap suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.

Seorang istri harus memiliki sifat amanah karena ia diberi kepercayaan oleh
suaminya mengenai segala macam urusan diri dan keluarganya, bahkan seluruh
rahasia suaminya. Suami bukan hanya mempercayakan harta kekayaan kepadanya,
melainkan juga mempercayakan kehormatan dan keamanan anak-anaknya. Hal ini
menuntut adanya sifat amanah istri sehingga ia tidak akan melakukan
kecurangan ketika suami tidak ada, atau menipu suaminya sehingga
menjerumuskannya ke dalam malapetaka. Misalnya, karena kekurangan uang
belanja ia menyebarkan hal tersebut kepada orang lain, atau menyampaikan
aib suami kepada orang lain sekalipun tidak bermaksud jahat. Hal semacam
ini sudah merupakan tindakan khianat istri kepada suami.

Istri yang amanah tentu tidak akan mengabaikan tanggung jawabnya menjaga
dan memelihara segala hal yang dipercayakan kepadanya. Ia akan memelihara
suasana rumah tangga penuh rasa kasih sayang dan cinta.

Sungguh sangat besar bahaya istri yang tidak amanah bagi keselamatan dan
keamanan suami. Istri yang curang dalam menggunakan harta kekayaan suami
akan memberatkan suami dalam mencari pemenuhan kebutuhan keluarga. Istri
yang tidak dapat menyimpan cacat cela dan rahasia suami akan merusak
kehormatan suaminya. Istri yang tidak dapat menjaga anak-anak suaminya
dengan baik akan menyusahkan suami dalam membina kehidupan anak-anaknya
menjadi orang yang shalih. Istri yang tidak amanah akan menimbulkan
ketegangan dan perselisihan karena hal yang diamanahkan kepadanya tidak
dijaga dengan baik.

Oleh karena itu, setiap laki-laki yang ingin memperistri seorang perempuan
harus benar-benar memperhatikan ada tidaknya sifat amanah pada calon
istrinya. Jika ternyata ia seorang perempuan yang kurang baik amanahnya dan
kecil harapan untuk diperbaiki, perempuan semacam ini sebaiknya tidak
dijadikan istri.

Untuk mengetahui apaah calon istri amanah atau tidak, dapat dilakukan
upaya-upaya berikut:

1. Menanyakan kepada kerabat atau tetangga atau teman dekatnya yang jujur
dan berakhlaq baik apakah dia orang yang dapat dipercaya bila diberi
kepercayaan mengurus dan menyimpan sesuatu atau tidak.

2. Menyelidiki perilakunya apakah ia dapat dipercaya dalam melaksanakan
kepercayaan orang kepadanya atau tidak. Misalnya dengan mengamati sikapnya
bila dititipi uang apakah ia dapat dipercaya atau tidak. Bisa juga dengan
mengamati apakah ia selalu memenuhi janji dengan baik atau tidak bila
berjanji.

3. Menyelidiki perilaku keluarganya berkenaan dengan sifat amanah apakah
keluarganya dapat dipercaya dalam menjaga harta titipan dan selalu memenuhi
janji atau tidak. Dengan bercermin pada keadaan keluarganya besar
kemungkinan yang bersangkutan juga menjadi perempuan yang amanah.
Sebaliknya, jika keluarganya dikenal sebagai orang yang tidak dapat
dipercaya, kemungkinan anaknya begitu.

Jadi, karena istri yang amanah sangat berperan penting dalam menciptakan
kehidupan keluarga yang baik, laki-laki yang ingin membina rumah tangga
harus selalu mengutamakan istri yang amanah. Dengan istri yang amanah insya
Allah kehidupan keluarga tidak akan banyak beban sehingga tercipta keluarga
yang sakinah.***

07. Tidak Bersolek Bila Keluar Rumah
------------------------------------

Disebutkan dalam Hadits berikut:

"Wanita-wanita yang gemar minta cerai dan wanita-wanita pesolek (di luar
rumah) adalah wanita-wanita munafik". (H.R. Abu Nu'aim)

Penjelasan:

Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang suka bersolek ketika keluar
rumah adalah perempuan munafik. Orang munafik perkataannya tidak bisa
dipercaya, janjinya tidak bisa dipegang dan kejujurannya tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, perempuan yang suka bersolek ketika
keluar rumah berarti memiliki sifat-sifat buruk.

Sifat perempuan dalam menampilkan dirinya macam-macam. Ada perempuan yang
suka bersolek, ia dapat memoles dirinya dengan baik sehingga terlihat
cantik dan kekurangannya tertutupi. Tindakannya bertujuan untuk menawan
hati orang lain, terutama lawan jenisnya. Perempuan semacam ini disebut
munafik karena selalu berpura-pura dalam menampilkan dirinya dan
menyembunyikan keadaan sesungguhnya.

Selain itu,ada perempuan yang tampil apa adanya, ia tidak mau mengenakan
macam alat kecantikan. Ia selalu menampakkan dirinya dengan polos, tetapi
memperlihatkan budi pekerti yang baik dan akhlaq yang terpuji. Ia
berpakaian sederhana apa adanya. Perempuan semacam ini lebih mengutamakan
kecantikan dan keindahan batin daripada keindahan lahirnya.

Di antara dua sifat perempuan tersebut, perempuan yang tampil apa adanya,
polos, dan sederhana itulah yang berakhlaq baik. Perempuan semacam inilah
yang seharusnya menjadi pilihan laki-laki beriman untuk dijadikan istri. Ia
bisa diharapkan untuk bersama-sama membangun rumah tangga yang penuh
kedamaian, keceriaan, kasih sayang dan kebahagiaan.

Istri yang bersolek bila keluar rumah termasuk wanita munafik karena ia
berusaha terlihat cantik di mata orang lain, bukan di hadapan suaminya. Ia
akan membuat hati suami selalu dibayangi kebimbangan. Suami menjadi selalu
khawatir jangan-jangan istrinya tidak dapat menjaga dirinya dari rayuan
laki-laki lain atau bercengkerama dengan laki-laki lain ketika dia tidak di
rumah. Ia juga bimbang bila memberi uang belanja karena mungkin sekali
istrinya menghamburkannya di luar pengetahuan suami. Ia juga sulit
mempercayai apa yang dibicarakan istrinya. Kebimbangan semacam ini tentu
dapat mengganggu ketentraman dalam rumah tangga, bahkan bisa memicu
pertengkaran.

Istri pesolek menimbulkan beban psikologis bagi suami. Kegemarannya
bersolek bila keluar rumah bisa mengundang selera laki-laki lain terhadap
dirinya. Hal ini tentu akan menimbulkan salah paham dengan suaminya. Suami
akan merasa curiga setiap saat sehingga timbul pertengkaran dalam rumah
tangga.

Selain beban psikologis, istri pesolek juga akan menimbulkan banyak problem
bagi suaminya karena kegemarannya bersolek menyebabkan suami harus
mengeluarkan banyak uang. Hal semacam ini tentu akan membebani suami, bila
pendapatan suami hanya cukup untuk makan sehari-hari.

Karena begitu besarnya kendala beristri perempuan pesolek, seorang lelaki
hendaklah lebih dahulu meneliti dan mencermati calon istrinya. Jika
ternyata dia seorang yang benar-benar gemar bersolek, bahkan biasa bersolek
sejak kecil, hendaklah ia mempertimbangkan dengan seksama apakah ha itu
akan menimbulkan malapetaka atau tidak bagi dirinya kelak. Jika
kegemarannya besolek bukan kebiasaan sejak kecil, melainkan sekedar
pengeruh teman dan ada harapan untuk diperbaiki, ia harus tetap
mempertimbangkan pemilihannya, sebab boleh jadi pengaruh temannya akan
menjadi kebiasaan. Ia harus benar-benar bersikap objektif dalam menilai
kemampuannya mengayomi perempuan tersebut. Langkah terbaik adalah
mendasarkan pilihannya sesuai dengan tuntunan syari'at Islam supaya kelak
tidak menyesal.

Untuk mengetahui apakah calon istri pesolek atau bukan, dengan mudah dapat
dilihat dari penampilannya sehari-hari. Bila ia menampilkan diri secara
polos dan sederhana walaupun sebenarnya dia berkecukupan, wanita semacam
ini termasuk bukan pesolek. Akan tetapi, jika ia tampil dengan polos hanya
karena keadaan ekonominya lemah, hal ini perlu dipertimbangkan dan
diselidiki lebih jauh. Kita perlu meneliti lebih jauh penampilannya pada
saat-saat tertentu, misalya pada saat menghadiri acara pesta perkawinan,
wisuda dan lain-lain, apakah tetap tampil apa adanya atau bersolek di luar
kebiasaannya.

Ringkasnya, setiap laki-laki hendaklah memperhatikan masalah ini dengan
seksama agar kelak tidak menyesal dalam membina rumah tangga dengan
perempuan yang didambakannya. Hal ini perlu dilakukan jika ia menghendaki
rumah tangga yang dipenuhi dengan keharmonisan, kemesraan dan kebahagiaan.
Oleh karena itulah, ia hendaklah berhati-hati agar tidak memilih perempuan
yang gemar bersolek bila keluar rumah.***

08. Kufu' dalam Beragama
------------------------

Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut:

"Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu
Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya." (H.R. Abu Dawud)

"Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu'. Bekas budak satu dengan
lainnya adalah kufu' pula." (H.R. Bazar)

"Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma'il dan memuliakan
Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan
memuliakan aku di atas Bani Hasyim...Jadi, akulah yang terbaik di atas yang
terbaik." (H.R. Muslim)

Penjelasan:

Kata kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat,
kufu' ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik
dalam urusan agama, keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi.
Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara, maka mereka disebut
kufu'.

Hadits-hadits di atas memberikan penjelasan kufu' dalam pandangan syari'at
Islam. Hadits pertama menjelaskan bahwa Rasulullah memerintahkan Bani
Bayadhah untuk mengawinkan anak-anak perempuannya dengan laki-laki dari
keturunan Abu Hind. Klen Abu Hind ini dikenal sebagai pengrajin. Profesi
pengrajin di lingkungan Arab dipandang rendah sehingga keturunan mereka
dinilai tidak kufu' dengan keturunan Bani Bayadhah.

Hadits kedua menjelaskan bahwa semua suku Arab kufu' sehingga tidak alasan
bagi suatu suku tertentu merasa lebih tinggi daripada suku lain.

Hadits ketiga menjelaskan bahwa suku yang paling mulia dilingkungan bangsa
Arab adalah Quraisy, sedangkan klen yang paling mulia di lingkungan suku
Quraisy adalah Bani Hasyim dan warga Bani Hasyim yang paling mulia adalah
Nabi Muhammad SAW.

Hadits ketiga ini tidak menunjukkan adanya pembenaran bahwa suku selain
Quraisy tidak kufu' dengan suku Quraisy, atau klen selain Bani Hasyim
tidak kufu' dengan klen Bani Hasyim, sehingga antara laki-laki dan
perempuan yang berbeda suku atau klen tidak boleh menikah. Oleh karena itu,
tidak ada pembenaran bagi mereka untuk menolak kawin dengan suku atau klen
mana saja dengan alasan status sosialnya tidak kufu'.

Bila perkawinan antar klen atau suku yang tidak kufu' dilarang, tentu saja
tidak akan ada laki-laki yang dipandang kufu' menjadi suami putri-putri
Rasulullah, sebab Rasulullah SAW adalah orang yang paling mulia di
lingkungan klen Bani Hasyim. Kenyataannya, putri Rasulullah diperistri oleh
laki-laki yang klen atau keluarganya lebih rendah . Ummu Kultsum contohnya,
diperistri oleh 'Utsman bin 'Affan yang klennya lebih rendah daripada Bani
Hasyim, dan Fathimah diperisteri oleh 'Ali yang keluarganya lebih rendah
daripada keluarga Rasulullah SAW. Hal ini membuktikan bahwa anjuran agar
mencari pasangan yang kufu' maksudnya bukanlah kufu' dalam pengertian
nasab, kedudukan sosial ekonomi, suku atau keluarga, melainkan kufu' dalam
beragama.

Mengapa hanya agama yang menjadi tolok ukur kufu' untuk memilih istri?
Karena agama merupakan bekal utama yang melandasi kemampuan dan tanggung
jawab seorang perempuan untuk menjadi istri yang shalihah.

Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan ketaatan beragama calon
pasangan benar-benar setara. Apabila suami lebih baik, sedang istri kurang,
keduanya dikatakan kurang kufu'. Sebaliknya, jika istri lebih baik, ia
dikatakan tidak kufu' sebab suami dituntut memiliki kualitas lebih baik
atau setidak-tidaknya setara.

Islam menganjurkan memilih istri yang kufu' dalam beragama agar kelak
tercipta suasana sakinah dan mawaddah dalam hidup berumah tangga. Bila
antara suami istri terdapat perbedaan-perbedaan mencolok dalam bidang
akhlaq dan ibadah, apalagi istri jauh lebih rendah daripada suami, hal ini
semacam ini akan menghambat upaya menciptakan rumah tangga yang dipenuhi
kemesraan, kebahagiaan, dan penuh tanggung jawab kepada Allah. Demikianlah,
karena istri yang tidak kufu' memiliki pandangan yang berbeda dalam menilai
baik buruk suatu masalah sehingga dalam rumah tangga muncul dua norma yang
bisa berbeda. Hal ini sangat berbahaya bagi pembinaan akhlaq suami istri
dan anak-anaknya. Bukanlah tujuan setiap orang membina rumah tangga adalah
untuk memperoleh kebahagiaan sebesar-besarnya di dunia dan keselamatan di
akhirat kelak? Kalau tujuan semacam ini tidak dapat diwujudkan, yang akan
terjadi adalah perselisihan yang menyebabkan perderitaan.

Untuk mengukur kufu' atau tidaknya calon istri, perlu diadakan pengamatan
dan penelitian seksama. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh, antara lain :

1. Menanyakan akhlaq dan ibadah perempuan tersebut kepada teman-teman
dekatnya atau tetangga dekatnya yang adil dan jujur dalam menilai orang.

2. Mengamati akhlaq dan ibadah keluarga perempuan yang bersangkutan. Bila
keluarganya ahli ibadah dan baik akhlaqnya, kemungkinan besar akhlaq
perempuan tersebut seperti keluarganya.

Adapun kufu' dalam bidang lain, seperti tingkat pendidikan, sosial, ekonomi
dan lain-lain bukan merupkan masalah pokok yang dapat menghalangi upaya
penciptaan rumah tangga yang sakinah dan mawaddah. Masalah-masalah semacam
itu dapat diatasi dengan cara melakukan peningkatan secara bertahap dari
pihak yang bersangkutan.

Istri yang pendidikannya jauh lebih rendah daripada suami, misalnya. Tetapi
memiliki kecerdasan yang cukup untuk menambah ilmunya, baik secara otodidak
maupun melalui kursus-kursus, dapat mengimbangi kedudukan suami. Begitu
pula istri yang berasal dari kalangan ekonomi rendah tetapi memiliki
pendidikan yang cukup, kedudukannya otomatis akan terangkat sehingga
kedudukannya setara dengan suaminya. Begitu juga dalam hal kedudukan sosial
dan lainnya, istri dapat mencapai kesetaraan selama suami mau menerima dan
mengusahakan peningkatan kualitas dirinya.

Akan tetapi, berbeda sekali bila calon istri akhlaqnya rendah dan
perilakunya dalam beragama rusak. Perbaikan dan peningkatan dalam hal ini
sangat berat sebab untuk mengubah akhlaq yang buruk menjadi baik bukanlah
pekerjaan yang mudah dilakukan, bahkan dapat mempengaruhi yang baik menjadi
rusak. Itulah sebabnya Rasulullah SAW, juga para ulama mengingatkan agar
laki-laki yang hendak menikah benar-benar memperhatikan masalah kualitas
agama calon istrinya.

Jadi, walaupun masalah kufu' di luar aspek agama tidak menjadi tuntutan
pokok, patut juga kita perhatikan hal tersebut dengan baik agar kita lebih
mudah menciptakan keluarga yang bahagia, penuh ketenangan dan sejahtera.
Kita sebaiknya berusaha untuk mendapatkan pasangan yang kufu' dalam seluruh
aspek mencakup akhlaq, ibadah, pendidikan, kedudukan sosial, ekonomi, dan
latar belakang kultur. Semakin banyak persamaan antara calon pasangan, akan
semakin mudah kita membina kesatuan dalam keluarga. Inilah yang harus kita
usahakan agar tujuan kita mewujudkan rumah tangga yang penuh keberkahan,
kebahagiaan dan ketenangan tercapai.***

09. Tidak Materialis
--------------------

Dalam Hadits berikut disebutkan:

Dari Ibnu 'Abbas ra, ujarnya: Rasulullah SAW bersabda: "Ada empat perkara,
siapa mendapatkannya berarti kebaikan dunia dan akhirat, yaitu hati yang
selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, bersabar ketika mendapatkan
musibah, dan perempuan yang mau dikawini bukan bermaksud menjerumuskan
(suaminya) ke dalam perbuatan maksiat dan bukan menginginkan hartanya."
(H.R. Thabarani, Hadits Hasan)

Disebutkan juga dalam Hadits berikut bahwa:

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu
bilamana ia mudah dilamar, murah maskawinnya, dan subur peranakannya."
(H.R. Ibnu Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah).

Penjelasan:

Materialis adalah sifat lebih mengutamakan materi dan cenderung tidak mau
mengeluarkan hartanya untuk kepentingan orang lain atau kepentingan
kebajikan umum.

Wanita materialis mengukur derajat dan martabat seorang laki-laki
semata-mata dari sisi harta kekayaannya. Ia mau menjadi istri seseorang
asalkan yang bersangkutan mampu memenuhi tuntutan-tuntutan materinya. Ia
selalu medambakan kemewahan dan bertumpuknya harta kekayaan tanpa
mempedulikan halal dan haramnya.

Maksud Hadits pertama ialah perempuan yang baik dijadikan istri antara lain
karena tidak bermaksud mengejar harta dan tidak pula menjerumuskan suaminya
untuk melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Misalnya mendorong suaminya untuk
mencari harta sebanyak-banyaknya walaupun dengan cara haram atau hanya
mengeruk harta kekayaan suami dan meninggalkannya bila suami jatuh miskin.

Hadits kedua menerangkan bahwa salah satu ciri wanita yang tidak
materialis. Perempuan semacam ini kelak akan membawa berkah bagi
keluarganya karena mau menerima keadaan suami sehingga tidak menyulitkan
suaminya dalam memenuhi kebutuhan keluarga kelak. Sikap semacam inilah yang
dapat menciptakan suasana keluarga penuh dengan rasa riang dan bahagia.

Dalam memilih calon istri kita diperintahkan agar mencari wanita yang ridha
menerima mahar sedikit, walaupun laki-laki dianjurkan untuk memberikan
mahar yang banyak kepada calon istrinya seperti yang disebutkan dalam Q.S.
An-Nisaa' ayat 4 :
"Berikanlah maskawin kepada wanita (yang kamu nikahi) dengan maskawin yang
menyenangkan ..."

Untuk mengetahui apakah calon istri materialis atau tidak, dapat dilakukan
cara-cara antara lain:

1. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau tetangga dekatnya tentang
sikap-sikapnya dalam bidang materi. Misalnya, kita teliti apakah dia senang
berteman dengan orang-orang kaya saja atau juga dengan orang-orang miskin.
Kita amati sikapnya apakah mau meminjamkan sesuatu kepada orang yang miskin
atau hanya mau meminjamkan sesuatu kepada yang kaya. Kita amati juga apakah
dalam menilai keadaan seseorang ia hanya melihat sisi materinya atau ia
lebih memperhatikan sisi akhlaq dan kepandaiannya.

2. Mengamati pola kehidupan keluarganya apakah mereka hanya bergaul dengan
orang-orang kaya atau dengan semua kalangan.

3. Mengujinya dengan memberikan hadiah yang murah apakah apakah ia memberi
komentar menyepelekan atau tidak.

Dengan cara-cara ini diharapkan laki-laki yang akan mempersunting seorang
perempuan dapat mengetahui dengan jelas apakah sifatnya materialis atau
qana'ah (menerima apa adanya) dan menjauhi kemewahan.

Laki-laki yang bertujuan mewujudkan keluarga islami dalam rumah tangganya,
hendaklah benar-benar memilih calon istri yang tidak materialis. Hal ini
dimaksudkan agar keluarganya dapat hidup berbahagia, sejahtera, penih
ketentraman, kasih sayang sesuai dengan peraturan Islam.***

10. Senang Menyambung Ikatan Kerabat
------------------------------------

Dalam Hadits berikut disebutkan:

Dari Maimunah ra, sesungguhnya ia telah memerdekakan salah seorang budak
perempuannya tanpa lebih dahulu minta izin kepada Nabi SAW. Ketika tiba
saat Nabi bergilir kepadanya, ia berkata: "Wahai Rasulullah, apakah Tuan
tahu bahwa saya telah memerdekakan budak perempuanku?" Sabdanya: "Apakah
engkau telah melakukannya?" Jawabnya: "Ya" Sabdanya: "Alangkah baiknya
kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada paman-paman dari pihak
ibumu karena pahalanya akan lebih besar bagi dirimu." (H.R. Bukhari,
Muslim, Abu Dawud, dan Nasa'i)

Penjelasan:

Perempuan yang baik untuk dijadikan istri adalah perempuan yang suka
menjalin ikatan silahturahmi dengan keluarga dan kerabat.

Hadits di atas menceritakan bahwa ketika Maimunah memberitahu Rasulullah
SAW, bahwa dirinya telah memerdekakan budak miliknya, beliau bersabda:
"Alangkah baiknya kalau budak perempuan itu engkau hadiahkan kepada
paman-paman dari pihak ibumu." Ini berarti bahwa Rasulullah SAW lebih
menekankan perlunya mempererat ikatan kekerabatan daripada sekedar
membebaskan budak.

Peranan seorang istri sangat besar dalam mempererat hubungan suaminya
dengan keluarga dan kerabatnya. Bila seorang istri suka menjaga dan
memelihara hubungan dengan kerabat-kerabatnya, baik dari pihaknya sendiri
maupun dari puhak suaminya, jaringan hubungan kekeluargaan akan menjadi
luas, sehingga memudahkan mereka untuk saling menerima dan memberi bantuan.

Kebanyakan orang, terutama para istri, tidak suka bila dia harus membantu
atau menanggung beban hidup orang lain. Mereka lebih mengutamakan keseja
hteraan keluarganya daripada membantu kerabat atau keluarga besarnya.
Umumnya, perempuan lebih mengutamakan diri dan anak-anaknya dan cenderung
kurang peduli dengan keluarga besarnya. Mereka khawatir kalau terlalu
banyak membantu keluarga besar, kepentingannya tidak terpenuhi. Hal inilah
yang sering merintangi para istri untuk bersikap lebih dermawan kepada
keluarga besarnya, apalagi kepada keluarga besar suaminya.

Kita tak boleh merasa tidak memerlukan uluran tangan keluarga atau kerabat
kita, karena sikap semacam ini hanya merugikan diri sendiri. Walaupun
keluarga kita berkecukupan, kita harus ingat bahwa kekayaan tidak bisa
dinikmati selamanya. Peristiwa-peristiwa mendadak yangbisa menghancurkan
kekayaan dan kesejahteraan, tidak dapat kita duga datangnya. Hal semacam
ini kemungkinan besar tidak dapat kita atasi sendiri sehingga memerlukan
bantuan orang lain. Oleh karena itu siapakah yang kita harapkan dapat
memberikan bantuan jika bukan dari keluarga besar kita sendiri.

Sebuah keluarga kaya misalnya, mereka merasa tidak memerlukan bantian lagi
dari keluarga besarnya, lalu bersikap acuh dan merendahkan. Suatu ketika
keluarga ini mengalami malapetaka, misalnya rumahnya terbakar habis
sehingga tidak tersisa harta sedikitpun. Pada saat semacam ini, siapakah
yang diharapkan untuk segera memberikan bantuan kepada dirinya jika
hubungannya dengan keluarga besarnya tidak baik? Dia akan menderita dan
putus asa karena tidak ada orang yang bisa diharapkan pertolongannya. Ia
tidak bisa berharap kepada keluarga besarnya karena selama ini tidak mau
peduli kepada mereka.

Untuk mengetahui seberapa jauh minat dan hasrat calon ustri terhadap upaya
pemeliharaan ikatan silahturahmi dengan keluarga, kita dapat menempuh
cara-cara antara lain:

1. Menanyakan kepada kerabat dekatnya apakah yang bersangkutan kenal, akrab
dan sering berkunjung atau tidak.

2. Menanyakan kepada teman-teman perempuannya atau tetangga sekitarnya
apakah dia berhubungan baik dengan mereka atau tidak.

Karena pentingnya keluarga besar dan kerabat bagi setiap keluarga, kita
wajib memperhatikan calon istri kita seberapa jauh ia mempedulikan kerabat
dan keluarga besarnya. Bila yang bersangkutan adalah orang yang selalu
memelihara dan menyuburkan ikatan silahturahmi dengan keluarga dan
kerabatnya, perempuan semacam ini baik dijadikan istri dan akan membawa
berkah dalam membangun rumah tangga kelak. Sebaliknya, jika dia tidak
peduli dengan ikatan kekeluargaan, kemungkinan besar perempuan semacam ini
tidak akan memberikan berkah dalam keluarga suaminya. Oleh karena itu,
carilah istri yang suka memelihara ikatan silaturahmi

11. Pandai Menyimpan Rahasia
----------------------------

Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut :

"Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar
cintanya, teguh memegang rahasia,..." (H.R. Thusy)

Penjelasan:

Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri perempuan yang baik untuk dijadikan
istri, salah satunya ialah pandai menyimpan rahasia.

Rahasia adalah sesuatu yang tidak patut diketahui oleh orang lain. Apabila
sesuatu yang diketahui oleh orang lain dapat menimbulkan kemarahan yang
bersangkutan atau mengancam kepentingannya atau membuat malu, hal tersebut
itu disebut rahasia.

Rahasia ada bermacam-macam, antara lain rahasia rumah tangga, rahasia
kantor, rahasia bisnis, rahasia partai, rahasia negara, dan lain-lainnya.
Semua rahasia tidak patut dibocorkan kepada orang lain karena hal semacam
itu akan merugikan orang yang bersangkutan.

Kerugian yang diderita oleh orang lain tentu bergantung pada
permasalahannya. Jika permasalahannya sangat peka karena menyangkut
keamanan negara dan masyarakat, bahayanya pun akan sangat besar. Jika
rahasia itu menyangkut pribadi seseorang, hal itu akan sangat merusak
kredibilitasnya.

Seorang laki-laki dalam memilih istri harus memperhatikan sifat-sifat yang
bersangkutan apakah ia termasuk orang yang pandai menyimpan rahasia atau
tidak. Hal ini perlu dilakukan, karena orang-orang yang tidak bisa menjaga
lidahnya, tidak akan memperhatikan kerahasiaan suatu masalah yang
dibicarakan. Apa saja yang diketahuinya dilontarkan kepada orang lain. Hal
ini semacam ini tentu saja akan sangat merugikan kepentingan suami.

Seorang perempuan yang pandai menyimpan rahasia suami atau keluarganya akan
dapat menjaga kehormatan suami dan keluarganya dengan baik, apalagi bila
rahasia tersebut menyangkut kepentingan umum. Sebaliknya, istri yang tidak
pandai menjaga rahasia suami dan keluarganya, tentu akan membuat aib bagi
suami dan keluarganya, bahka dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.
Seorang istri yang tidak pandai menjaga kehormatan dan kewibawaan
keluarganya di hadapan orang lain atau di tengah masyarakat adalah orang
yang kepribadiannya tidak sehat.

Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami bisa merugikan nama baik
suaminya. Misalnya, istri seorang pejabat yang mengurus kepentingan
pemeriksaan pajak yang tidak pandai menjaga rahasia tugas suaminya akan
merugikan kredibiltas suami. Ketika suami melakukan pemeriksaan pajak atau
seorang pengusaha dan ditemukan adanya pelanggaran pengusaha tersebut dalam
perpajakan, sehingga yang bersangkutan akan dapat dikenakan sangsi pidana,
istri membocorkan rahasia tersebut kepada pengusaha yang diperiksa
suaminya.

Istri yang tidak pandai menyimpan rahasia suami sangat membahayakan
keselamatan suami dan keluarganya karena bisa saja rahasia penting suami
dan keluarganya diketahui oleh orang lain, padahal tersiarnya rahasia
tersebut dapat membahayakan keselamatan jiwa suami dan keluarganya.
Misalnya, suaminya seorang petugas reserse yang tengah mengejar seseorang
yang dianggap pengacau keamanan negara. Istri kemudian membocorkan hal ini
kepada orang lain sehingga sampailah beritanya kepada yang bersangkutan.
Sikap istri ini boleh jadi menyebabkan buron yang sedang dicari suaminya
melarikan diri atau berusaha membunuh pengejarannya. Jika terjadi hall
semacam ini, tentulah keamanan dan keselamatan suaminya dalam bahaya.

Pada masa Muhammad Hatta menjadi wakil presiden RI tahun 1951, beliau
dengan Safrudin Prawiranegara sebagai menteri keuangannya mengambil
kebijaksanaan memotong nilai uang sampai 50%. Uang yang nilainya Rp. 5,- ke
atas dipotong 50%. Kebijakan ini diputuskan oleh kabinet yang sidangnya
dipimpin oleh wakil presiden Muhammad Hatta.

Beberapa hari kemudian setelah sidang ini, pemerintah mengumumkan kebijakan
tersebut. Pada saat keluar pengumuman tersebut, istri Bung Hatta berkata
kepada beliau, mengapa dia tidak diberi tahu bahwa pemerintah merencanakan
pemotongan uang sehingga nilainya tinggal 50%. Atas pernyataan istrinya,
Bung Hatta tidak menanggapi. Menurut Bung Hatta, hal ini menyangkut rahasia
negara dan menjadi kepentingan umum harus disimpan begitu rupa, sekalipun
terhadap istrinya.

Sikap Bung Hatta semacam ini patut menjadi pelajaran bagi kita betapa
pentinya kehati-hatian seseorang dalam menjaga rahasia walaupun terhadap
istrinya sendiri jika masalahnya menyangkut kepentingan negara atau
masyarakat. Sudah tentu Bung Hatta tidak bermaksud tidak mempercayai
istrinya. Beliau menilai bahwa persoalan yang dirahasiakannya jauh lebih
penting dibandingkan dengan hubungan seorang suami dengan istrinya.

Untuk mengetahui apakah calon istri pandai menyimpan rahasia atau tidak,
perlulah diadakan penelitian terhadap yang bersangkutan. Cara-cara yang
dapat ditempuh antara lain:

1. Menanyakan hal tersebut kepada teman-teman perempuan dekatnya. Bila
menurut teman-temannya ia ternyata tidak mampu menjaga rahasia dan sifatnya
tidak bisa diperbaiki, sebaiknya ia tidak dipilih menjadi istri. Misalnya,
dengan menanyakan apakah dia bisa memegang rahasia bila temannya bercerita
kepadanya dengan pesan agar tidak disampaikan kepada siapa pun, atau apakah
dia sering menceritakan aib seseorang kepada teman-temannya.

2. Mengujinya dengan menceritakan sesuatu yang dianggap rahasia, kemudian
diselidiki apakah dia menyebarkan kepada orang lain atau menyimpannya untuk
dirinya sendiri.

Setelah melakukan upaya untuk mengetahui kemampuan calon istri menyimpan
rahasia dan terbukti calon istri seorang yang bisa menjaga rahasia, ia bisa
dipercayai sebagai istri yang baik. Perlu kita ketahui bahwa orang yang
kita percayai sebagai istri bukan hanya dipercaya sebagai teman untuk
memenuhi kebutuhan biologis, melainkan juga dipercaya sebagai sahabat dalam
segala urusan pribadi yang menyangkut semua aspek kehidupan suami. Bila
istri dapat memenuhi persyaratan semacam ini, suami akan terbantu dalam
mengemban tugas-tugas penting dalam kerjanya, apalagi tugas-tugas yang
penuh rahasia. Insya Allah, ia akan mampu menjaga martabat dan kehormatan
suaminya di hadapan orang lain dan di tengah masyarakat.

Jadi, karena menyimpan rahasia merupakan hal yang tidak mudah dilakukan
oleh kebanyakan orang, laki-laki harus memperhatikan hal itu. Ia seharusnya
memilih calon istri yang pandai menyimpan rahasia. Insya Allah, segala
kekurangan dan aib rumah tangga tidak akan pernah diketahui orang lain,
sekalipun mertua atau kerabat dekatnya.***

12. Subur
---------

Disebutkan dalam Hadits berikut:

"Kawinlah dengan perempuan pecinta lagi bisa punya anak banyak (subur) agar
aku dapat membanggakan jumlahmu yang banyak di hadapan para nabi pada hari
kiamat nanti." (H.R. Abu Dawud dan Nasa'i)

Dari Ma'qil bin Yasar, ujarnya : Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah
SAW, lalu ujarnya : "Wahai Rasulullah, saya telah mendapatkan seorang
perempuan dari keturunan terhormat, kedudukan sosialnya tinggi, dan
berharta, namun mandul. Bolehkah saya mengawininya?" Beliau melarangnya.
Orang itu datang lagi kedua kalinya dan berkata kepada beliau seperti
semula. Ia datang untuk ketiga kalinya, kemudian Rasulullah SAW bersabda
kepadanya : "Kawinilah oleh kalian wanita yang rasa cintanya besar dan
subur, karena kelak aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat
lain." (H.R. Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim)

Penjelasan:

Kesuburan seorang perempuan ditentukan dari kemampuannya melahirkan anak.
Seorang perempuan yang tidak dapat melahirkan anak banyak dikatakan kurang
subur. Ukuran banyak menurut bahasa Arab adalah jumlah lebih dari dua.

Rasulullah SAW mengatakan bahwa perempuan yang subur telah memberikan darma
bakti yang sangat besar kepada agama. Darma bakti yang diberikan bukan
hanya untuk kepentingan duniawi, melainkan juga untuk kepentingan ukhrawi.
Rasulullah menyatakan bahwa beliau di akhirat kelak akan mengumumkan
perasaan bangganya di hadapan para nabi lain karena beliau mempunyai umat
yang terbanyak di antara mereka.

Untuk dapat memperoleh umat yang terbanyak inilah Rasulullah SAW sangat
menganjurkan supaya kaum muslimin mempunyai anak banyak. Agar maksud ini
tercapai, kaum laki-laki muslimin hendaklah mengutamakan
perempuan-perempuan yang subur memiliki kelebihan dunia dan akhirat
dibandingkan dengan perempuan yang tidak subur.

Hadits tersebut dengan tegas memberikan petunjuk kepada para istri agar
memiliki tekad kuat untuk melahirkan anak banyak. Hal ini perlu
diperhatikan karena mereka akan memperoleh penghargaan yang tinggi di
akhirat kelak. Mereka patut merasa bangga karena telah membantu Rasulullah
SAW memperoleh kemuliaan yang tingggi di hadapan para nabi lainnya.

Istri yang diminta melahirkan anak yang banyak oleh suaminya tidak
seharusnya merasa terbebani selama hal tersebut tidak mengancam kesehatan
dan keselamatan jiwanya. Mereka harus menyadari bahwa usahanya telah
menyumbangkan amal shalih yang sangat berharga bagi kepentingan Islam.
Dengan banyaknya jumlah umat Islam, insya Allah akan mudah bagi kaum
muslimin menyiapkan sumber-sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam
menangani berbagai masalah di dunia ini.

Memiliki istri yang subur dan mau melahirkan anak banyak akan memperoleh
keuntungan duniadan akhirat. Keuntungan di dunia ialah martabat dan
kemuliaannya dan istrinya terangkat oleh anak-anaknya bila mereka menjadi
anak shalih. Akan tetapi, ia dan istrinya tidak akan mendapat kehinaan dan
rasa malu bila mereka menjadi orang tidak baik.

Keuntungan di akhirat yang didapatkan olehnya dan juga istrinya adalah
pahala amal shalih anaknya bila mereka telah meninggal, bahkan kelak mereka
dapat menyelamatkan suami dan istri tersebut dari siksa neraka, sedangakn
dosa anak tidak menambah dosa suami istri yang telah meninggal.

Adapun kerugian memiliki istri tidak subur ialah adanya kemungkinan besar
untuk tidak mendapatkan anak. Suami istri yang tidak mempunyai anak tidak
akan memperoleh keuntungan seperti yang didapat oleh mereka yang mempunyai
anak.

Untuk mengetahui kesuburan calon istri dapat ditempuh cara-cara antara
lain:

1. Memperhatikan keturunnya apakah nenek dan ibunya termasuk perempuan yang
subur atau tidak.

2. Melakukan tes kesehatan yang dewasa ini dengan mudah dapat menentukan
subur atau tidakanya seorang perempuan.

Dengan cara-cara sah semacam inilah, seorang laki-laki dapat mengetahui
kesuburan calon istrinya.

Kita harus mempunyai anak banyakuntuk memenuhi seruan Rasulullah SAW
seperti yang telah disebutkan dalam Hadits. Hal ini menunjukkan bahwa anak
yang kita miliki memberi nilai duniawi dan ukhrawi yang tinggi. Di dunia
anak-anak yang shalih menjadi kebanggaan orang tua; di akhirat mereka dapat
menyelamatkan orang tuanya dari ancaman siksa neraka. Selain itu, orang tua
yang mempunyai anak yang banyak akan memperoleh penghargaan dan pahala yang
besar karena telah memnuhi harapan Rasulullah.

Ringkasnya, setiap laki-laki muslim harus memperhatikan subur tidaknya
perempuan yang hendak dijadikan istri. Tujuannya adalah supaya
perkawinannya kelak benar-benar membawa keberuntungan bersama di dunia dan
di akhirat. Dengan memiliki istri yang subur ia bisa melakukan amal shalih
yang membawa kebahagian dunia akhirat

13. Tabah Menderita
--------------------

Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut :

"Sungguh wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur, besar
cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita mengurus keluarganya,.."
(H.R. Thusy)

Penjelasan:

Hadits di atas menerangkan bahwa salah satu sifat baik seorang perempuan
ialah tabah menderita menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Segala bentuk
derita yang dihadapinya tidak membuatnya putus asa sehingga lari ke jalan
yang haram. Misalnya, karena kemelaratannya, ia menjadi pelacur atau
mencuri.

Sifat tabah menderita ialah kemampuan batin untuk tidak mengeluh dan putus
asa menghadapi kesulitan-kesulitan hidup.

Setiap orang sangat mungkin menghadapi berbagai kesulitan dalam kehidupan
di dunia ini. Adakalanya seseorang tabah menghadapi penderitaan, namun
adakalanya cepat berputus asa dan menjadi murung menghadapi kesulitan kecil
sekalipun. Mental semcam ini tentu sangat merugikan yang bersangkutan
karena orang yang mudah berputus asa atau murung mudah kehilangan semangat
hidup dan lebih senang menghindari kesulitan walaupun dengan cara yang
merugikan dirinya sendiri. Karena tidak sanggup menghadapi kesulitan
ekonomi atau tidak bisa menyelesaikan ekonomi atau tidak bisa menyelesaikan
pelajaran yang berat di sekolah misalnya, seseorang memakan obat penenang.
Hal semacam ini tentu merugikan diri sendiri.

Salah satu sifat perempuan yang kurang baik untuk dijadikan istri ialah
tidak tabah menderita. Untuk itulah, Rasulullah SAW memberikan petunjuk
kepada laki-laki mu'min agar tidak mudah tertarik kepada sembarang
perempuan, yang akhirnya hanya akan menimbulkan penyesalan.

Dalam kehidupan berumah tangga boleh dikatakan hampir selalu muncul
kesulitan dan penderitaan. Keluarga yang kekurangan contohnya, tentu
mengalami kesulitan ekonomi saat diterpa krisis moneter. Contoh lain,
anak-anak berprilaku tidak baik tentu akan menimbulkan kejengkelan dan aib
pada orang tua.

Seorang suami yang istrinya tidak tabah menderita akan selalu dirongrong
keluhan-keluhan walaupun hanya hal yang sepele. Suami tentu akan sangat
terganggu dengan sikap istrinya. Sikap istri yang tidak dewasa menghadapi
suatu masalah akan mengganggu ketenangan suami dan merusak konsentrasinya
dalam menghadapi masalah yang lebih besar di luar rumahnya atau persoalan
pekerjaannya. Hal ini dapat membuat prestasi kerja suami menurun atau suami
jenuh tinggal di rumah. Hal-hal negatif semacam ini tentu dapat merusak
keharmonisan rumah tangga. Bila keluarga semacam ini kelak mempunyai anak,
sikap istri yang tidak dewasa mungkin akan berpengaruh tidak baik pada
anak-anak. Hal-hal semacam ini tentu akan merusak suasana kebahagiaan
keluarga dan pertumbuhan mental anak secara sehat.

Oleh karena itu, agar tercapai keharmonisan dan kebahagiaan dalam membina
keluarga setiap laki-laki yang akan memilih calon istri hendaknya
menyelidiki sifat ini pada diri yang bersangkutan. Cara yang bisa dilakukan
antara lain:

1. Melihat pola kehidupan yang bersangkutan dalam menghadapi kesulitan
sehari-hari. Misalnya, kita amati bagaimana sikapnya bila mengalami
kekurangan makan apakah mereka mengatasinya dengan berpuasa atau mengambil
hak orang lain.

2. Menanyakan kepada keluarga dekat atau teman dekat atau tetangga
dekatanya apakah yang bersangkutan orang yang gampang putus asa atau tahan
uji. Misalnya, kita amati sikapnya ketika pembantu rumah tangga mengambil
cuti apakah dia mau mengerjakan rumah sendiri atau tidak.

Dengan cara-cara tersebut sifat perempuan yang ingin dijadikan istri dapat
diketahui. Bila dia ternyata mudah putus asa dan tidak ada harapan untuk
diperbaiki, sebaiknya perempuan semacam ini tidak dijadikan istri. Akan
tetapi,bila sifatnya negatif itu ada harapan untuk diperbaiki, kita boleh
menikahinya, lalu berusaha semaksimal mungkin menghilangkan sifat tersebut
sehingga kelak bisa menjadi perempuan yang tahan menghadapi kesulitan.

Ini perlu dilakukan, sebab adakalanya perempuan yang semula terlihat mudah
sekali murung dan berputus asa menghadapi kesulitan, berubah sifat ketika
sudah bersuami. Sifat negatifnya berubah karena suaminya sabar membimbing
mentalnya sehingga ia menjadi istri yang tabah menderita. Oleh karena itu,
perempuan yang sebelum menjadi istri terlihat pemurung dan mudah berputus
asa, brlum tentu akan tetap bersifat seperti itu kalau sudah menjadi istri.
Jadi, peran suami untuk mengubah sifat negatif istri sanagat besar.
Usahanya mengubah sifat negatif akan menciprumah tangga bahagia dan penuh
ketentraman.

Ringkasnya, seorang laki-laki yang ingin memilih calon istri hendaklah
mengutamakan perempuan yang tabah menderita. Perempuan semacam ini memiliki
modal yang baik untuk menjadi istri. Ia dapat diharapkan mengantarkan
suaminya ke alam kehidupan rumah tangga yang penuh kebahagian dan
ketentraman.***

14. Bukan Pencemburu Buta
-------------------------

Disebutkan dalam Hadits berikut:

Dari Abu Hurairah, telah sampai kepadanya bahwa Nabi SAW bersabda: "Seorang
wanita tidak boleh meminta suaminya menceraikan istrinya (yang lain) supaya
berkecukupan tempat makannya (nafkahnya)." (H.R.Tirmidzi)

Penjelasan:

Sifat cemburu berarti sifat curiga kepada orang lain karena iri hati.
Cemburu juga berarti tidak senang melihat orang lain memperoleh kebaikan
atau keberuntungan. Seorang perempuan dikatakan pencemburu buta apabila ia
selalu mudah mencurigai perempuan lain akan merusak hubungannya dengan
suami atau calon suaminya.

Hadits tersebut menerangkan adanya larangan bagi perempuan mempunyai sifat
mementingkan kesenangannya sendiri dan berusaha dan berusaha menghilangkan
kesenangan orang lain yang menjadi madunya. Sifat ini termasuk dalam
pengertian sifat cemburu buta dan sudah tentu sangat tercela, baik dalam
pandangan Islam maupun masyarakat.

Seorang perempuan yang bersifat cemburu buta dapat menyulitkan langkah
suaminya. Perempuan semacam ini selalu mencurigai setiap perempuan yang
dekat dengan suaminya atau yang berurusan dengan suaminya sebagai orang
yang akan merusak kebahagiaan dan merebut suami dari dirinya. Sikapnya akan
membuat suami mengalami berbagai kesulitan ketika menghadapi perempuan lain
yang berurusan dengan dirinya karena khawatir akan timbul konflik dengan
istrinya. Akibatnya, langkah dan gerak suami selalu terhalangi sehingga
kebebasannya untuk mengembangakan kemampuan usaha dan aktivitasnya
terganggu.

Karena sifat cemburu buta bisa membahayakan keselamatan dan aktivitas
suami, seorang laki-laki yang hendak memilih seorang perempuan sebagai
istri harus lebih dahulu mengamati dengan seksama sifat perempuan tersebut.
Cara yang dapat ditempuh antara lain:

1. Menanyakan perihal sifatnya kepada keluarga dekatnya. Misalnya, kita
amati ketika ibunya mengajak adik atau kakaknya berbelanja apakah dia
cemburu buta atau tidak.

2. Menanyakan perihal sifatnya kepada tetangga dekatnya. Misalnya, kita
amati bagaimana sikapnya ketika ibunya mengajak anak tetangga berbelanja
apakah dia cemburu buta atau tidak.

3. Meminta anggota keluarga kita yang perempuan untuk menyelidiki dengan
seksama sifatnya.

Bila ternyata perempuan yang kita maksudkan untuk dijadikan istri mempunyai
sifat cemburu buta, sebaiknya kita mengurungkan niat kita. Akan tetapi,
bilamana tingkat kecemburuannya masih dapat dierbaiki sehingga tidak sampai
menekan orang lain, kita boleh melanjutkan keinginan kita untuk
memperistrinya dan secara bertahap memperbaikinya hingga ia menjadi
perempuan yang toleran.

Para laki-laki yang ingin megambil seorang perempuan menjadi istri
hendaklah mengutamakan perempuan yag tidak memiliki sifat cemburu buta.
Tujuannya agar kelak tidak megalami percekcokan dan perseteruan dalam
kehidupan berumah tangga dan dapat terwujud rumah tangga yang sainah dan
penuh kasih sayang.***

15. Perangai dan Kata-katanya Menyenangkan
------------------------------------------

Disebutkan dalam Hadits berikut:

"Tiga hal keberuntungan yaitu: istri yang shalih; kalau engkau lihat,
menyenangkanmu; dan kalau engkau pergi, engkau merasa percaya bahwa ia
dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda penurut lagi cepatlarinya, yang
dapat membawamu menyusul teman-temanmu; dan rumah besar yang banyak
didatangi tamu. Tiga hal kesialan yaitu: istri yang kalau engkau lihat,
menjengkelkanmu, ucapannya menyakiti kamu, dan kalau engkau pergi, engkau
merasa tidak percaya bahwa ia dapat menjaga dirinya dan hartamu; kuda yang
lemah; jika engkau pukul, bahkan menyusahkanmu; dan kalau engkau biarkan,
malah tidak dapat membawamu menyusul teman-temanmu; serta rumah yang sempit
lagi jarang didatangi tamu." (H.R. Ahmad. Hadits yang semakna dengan ini
riwayat oleh Thabarani, Bazzar dan Hakim)

Penjelasan:

Maksud Hadits di atas ialah tiga macam hal yang menjadi penunjang
kebahagiaan hidup di dunia yaitu istri yang shalihah, kendaraan yang bagus,
dan rumah besar yang banyak dikunjungi tamu.

Perangai menyenangkan merupakan sifat yang membuat orang lain simpati dan
gampang bersahabat. Orang yang berperangai menyenangkan terlihat dari
ekspresi wajah dan gerak-geriknya. Wajahnya selalu riang gembira menghadapi
orang lain dan sikapnya ramah dalam menerima orang lain. Orang yang
memiliki sifat dan sikap semacam ini akan membuat senang setiap orang yang
berhadapan dengan dirinya.

Seorang laki-laki yang ingin beristri tentulah mengharapkan perempuan yang
diidolakannya itubenar-benar dapat menjadikan dirinya selalu berada dalam
suasana ceria dan bahagia. Untuk mencapai hal ini, sebelum seorang
laki-laki menjatuhkan pilihan kepada seorang perempuan untuk dijadikan
sebagai istrinya, ia perlu meneliti apakah yang bersangkutan suka bertutur
kata dan berperangai menyenangkan atau tidak. Hal ini perlu dilakukan sebab
dalam kehidupan rumah tangga orang selalu mendambakan suasana senang bag
aikan di dalam syurga walaupun tengah menghadapi krisis ekonomi atau
ketiadaan harta. Suasana yang penuh ceria di dalam rumah tangga akan
memberikan dorongan kuat kepada anggota keluarga menghadapi berbagai
kesulitan dan krisis. Suasana semacam ini membuat anggota keluarganya bisa
mengatasi berbagai tantangan hidup.

Seorang istri yang selalu bertutur kata dan berperangai menyenangkan akan
dapat menjadi obat mujarab bagi suami dan seluruh anggota keluarganya dalam
membina ketabahan, keberanian dan keuletan menjalani kehidupan ini. Seorang
istri yang menerima kedatangan suami dengan wajah ceria, tutur kata yang
menyegarkan dan pelayanan yang menggembirakan misalnya, akan membangkitkan
kembali semangat suaminya untuk menghadapi tantangan bisnisnya. Sebaliknya,
bilamana istri menyambut kedatangan suami dengan sikap murung, tutur kata
yang menyakitkan hati dan pelayanan yang buruk, mental suami akan semakin
jatuh dan semangatnya untuk menghadapi kesulitan akan semakin hilang. Hal
semacam ini sudah tentu akan merugikan seluruh anggota, karena orang yang
menjadi tumpuan hidup keluarga sedang mengahadapi kesulitan berat.

Untuk mengetahui apakah calon istri kita berperangai dan bertutur kata
menyenangkan, kita dapat melakukan penelitian dan penyelidikan dengan cara
antara lain:

1. Mengutus anggota keluarga kita agar menemuinya dengan sikap kurang
bersahabat. Jika ia tetap menghadapinya dengan wajah ceria dan sikap ramah
tamah, perempuan tersebut termasuk orang yang berperangai baik. Akan
tetapi, bilamana dia menghadapinya dengan sikap dan wajah tidak
menyenangkan, berarti ia bukan perempuan yang berperangai baik.

2. Menanyakan kepada tetangga dekatnya atau perempuan yang menjadi teman
dekatnya apakah dia orang yang berperangai dan bertutur kata baik ataukah
sebaliknya. Kita amati sikapnya dalam berbicara dengan tetangga atau
teman-temannya apakah perangai dan tutur katanya baik atau tidak.

Pengujian dan penelitian seperti di atas agar kelak kita bisa mendapatkan
istri yang kita dambakan dapat membina rumah tangga yangmenjadi keinginan
bersama. Kita sebaiknya mengetahui apakah perempuan yanghendak dijadikan
istri yang berperangai baik dan berperilaku luhur serta bertutur kata
menyenangkan ataukah sebaliknya. Dengan mendapatkan perempuan yang
berperilaku baik dan luhur ini berarti kita telah mendapatkan modal sangat
berharga dalam memasuki dunia rumah tangga. Insya Allah, istri semacam ini
akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ringkasnya, para lelaki yang hendak menginjakkan kakinya ke dunia rumah
tangga hendaknya mengutamakan perempuan yang memiliki sifat terpuji di atas
sebagai istrinya. Tujuannya agar kelak ia dapat menciptakan rumah tangga
yang penih bahagia seperti yang menjadi idaman setiap orang.***

16. Mudah Dilamar
-----------------

Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya wanita yang membawa berkah yaitu
bila ia mudah dilamar, murah maskawinnya, subur peranakannya."(H.R.Ibnu
Hibban, Hakim, dan lain-lain, dari 'Aisyah)

Penjelasan:

Hadits tersebut menerangkan ciri-ciri wanita yang membawa berkah, yaitu
mudah dilamar, murah maskawinnya dan subur peranakannya.

Mudah dilamar maksudnya menerima lamaran seorang laki-laki muslim yang taat
ibadah dan baik akhlaqnya tanpa mempersoalkan kekayaan, status sosial,
ketampanan dan pekerjaannya. Perempuan yang mudah dilamar juga tidak akan
menunda waktu perkawinan. Yang terpenting baginya, laki-laki yang datang
kepadanya benar-benar terbukti taat beragama. Perempuan yang ridla dilamar
laki-laki seperti itu akan mendapatkan limpahan karunia dan rahmat dalam
kehidupan rumah tangganya seperti yang dijanjikan Rasulullah SAW dalam
Hadits di atas.

Seorang laki-laki tidak akan terbebani berbagai persyaratan yang
kemungkinan besar akan menghambat pernikahannya jika melamar perempuan yang
mudah menerima lamarannya. Ia bisa segera melangsungkan akad nikah sehingga
dapat menjauhkan dirinya dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat.

Orang yang terhalang menyalurkan keinginan seksualnya secara sah bisa
terjerumus ke dalam penyelewengan seksual, seperti berzina atau paling
ringan melakukan onani. Hal semacam ini dapat dicegah bila yang
bersangkutan menikah secepatnya. Oleh karena itu, memilih wanita yang mudah
dilamar merupakan berkah bagi laki-laki yang melamarnya, juga bagi wanita
yag dilamarnya. Berkahnya, kedua belah pihak akan memperoleh penyaluran
dorongan seksualitas secara sehat dan halal sehingga tidak melakukan
perbuatan yang melanggar agama.

Wanita yang mengajukan berbagai persyaratan bila dilamar tidak akan membawa
berkah dalam perkawinannya. Wanita semacam itu akan banyak menuntut
suaminya agar memenuhi kesenangannya sehingga memberatkan beban rumah
tangga.

Ringkasnya, para pemuda khususnya dan kaun laki-laki umumnya hendaklah
mencari wanita yang mudah dilamar untuk dijadikan istrinya.***

17. Besar Cintanya
------------------


Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut:

"Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara wanita kamu ialah yang subur,
besar cintanya,..." (H.R. Thusy)

Penjelasan:

Hadits di atas menerangakan bahwa perempuan yang subur dan besar cintanya
kepada laki-laki yang menjadi suaminya adalah wanita yang baik.

Yang dimaksud dengan wanita yang besar cintanya adalah wanita yang sepenuh
hati mencurahkan segenap kasih sayang, kerinduan dan kecintaannya kepada
suami, Ia tidak mau membandingkan suaminya dengan laki-laki lain, baik
dalam urusan ketampanan, kekayaan, kedudukan, pekerjaan, pengetahuan dan
ketrampilannya. Ia benar-benar hanya mencintai suaminya dan menerima
kelemahan dan kelebihan suaminya.

Merupakan suatu rahmat besar bagi seorang laki-laki bila dia mendapatkan
wanita yang sangat mencintainya tanpa terpengaruh oleh keadaan orang lain.
Ia tidak akan pernah mengecewakan atau membuat suaminya marah karena ia
selalu membanggakan suami dan mencurahkan seluruh kasih sayangnya kepada
suami walaupun dalam keadaan kekurangan. Istri semacam ini akan bisa
menciptakan suasana rumah tangga gembira dan penuh rasa bahagia.

Untuk mengetahui apakah calon istri besar cintanya atau tidak, dapat
dibuktikan ketika dipinang apakah dia segera menerimanya ataukah menunda
menerima dengan alasan yang tidak jelas. Bila ternyata ia segera menerima
dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, bukan karena hendak menutup malu
atau lain-lainnya, hal itu dapat dijadikan salah satu tanda besar cintanya
kepada calon suaminya.

Jadi, karena wanita yang dapat mencintai suaminya dengan cinta yang besar
adalah ciri istri yang baik, hendaklah laki-laki memperhatikan petunjuk
Rasulullah SAW dengan baik. Ia hendaknya berusaha memilih calon istri yang
benar-benar mencintainya tanpa membandingkan keadaan dirinya dengan orang
lain. Tujuannya agar ia dapat menciptakan kehidupan rumah tangga yang
sakinah dan penuh kebahagiaan bersama istrinya.***

18. Patuh dan Taat
------------------

Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits berikut:

"Sesungguhnya wanita yang terbaik di antara kamu ialah yang subur, besar
cintanya, teguh memegang rahasia, tabah menderita, mengurus keluarganya,
patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya, membentengi dirinya dari
laki-laki lain, mau mendengar ucapan suami dan menaati perintahnya, dan
bila bersendirian dengan suaminya ia pasrahkan dirinya pada kehendak
suaminya, serta tidak berlaku dingin kepada suaminya." (H.R. Thusy)

Penjelasan:

Hadits di atas menerangkan ciri-ciri istri yang baik, yang salah satunya
ialah patuh pada ucapan suami dan taat dalam menjalankan perintahnya serta
menjauhi larangannya.

Yang dimaksud dengan patuh dan taat ialah kesungguhan mengikuti dengan
ikhlas perintah yang diberikan kepadanya dan menjauhi larangan yang
dikenakan kepadanya.

Perempuan yang patuh dan taat sangat menjaga diri untuk tidak melanggar
larangan agama dan larangan orang tuanya selama larangan itu sejalan dengan
syari'at Islam. Ia juga beusaha melaksanakan perintah agama dan perintah
orang tuanya yang tidak bertentangan dengan ketentuan agaama dengan penuh
keikhlasan dan ketulusan sesuai dengan kemampuannya.

Perempuan yang patuh dan taat pada agama dan orang tuanya kemungkinan besar
akan patuh dan taat kepada suaminya kelak. Perempuan semacam ini akan dapat
menciptakan ketentraman dan ketenangan suami dan rumah tangganya. Ia juga
akan mendapat kepercayaan suaminya bila ditinggal pergi untuk mencari
nafkah.

Laki-laki yang ingin mengetahui apakah calon istrinya, orang yang patuh dan
taat, dapat memperoleh informasi dari keluarganya, kerabat dekatnya, teman
dekatnya, atau tetangga dekatnya.

Kaum laki-laki, khususnya para pemuda, hendaklah memilih perempuan yang
patuh dan taat agar cita-citanya membangun rumah tangga yang bahagia dapat
terwujud segera dan berlangsung selama hayat.***

19. Hemat
---------

Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa:

Rasulullah SAW bersabda: "Wanita yang paling baik yaitu yang pandai
mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih
sayangnya kepada anak kecil dan panda mengurus harta suaminya yang sedikit
(miskin)." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:

Hadits di atas menerangkan ciri perempuan yang baik, yaitu pandai mengurus
unta, sedangkan istri yang baik adalah istri yang hemat, yaitu pandai
mengelola pendapatan suami yang sedikit sehingga kepentingan keluarga
tercukupi.

Hemat yaitu pandai mencukupkan yang sedikit sehingga keperluan hidupnya
yang banyak sekalipun terpenuhi. Hemat sangat erat hubungannya dengan
ketelitian dalam membelanjakan uang sehingga hanya membeli sesuatu yang
diperlukan dan tidak membeli sesuatu yang mubazir dan sia-sia.

Keperluan setiap orang hanya dapat ditentukan oleh yang bersangkutan.
Keperluan yang digariskan oleh agama ada 3 macam:

1. Dlaruri, atau keperluan pokok yang menyangkut hal-hal yang bisa mempe
rtahankan kelangsungan hidup seseorang, seperti makan, minum dan
pengobatan.

2. Haaji, keperluan sekunder, yaitu untuk menyempurnakan kualitas kehidupan
seseorang sehingga kondisi hidupnya menjadi lebih baik. Misalnya, lauk
daging dan vitamin untuk menjaga ketahanan tubuh.

3. Tahsini, atau keperluan tersier, yaitu keperluan yang tidak harus
dipenuhi karena tidak menghambat atau mengancam keselamatan diri. Mobil
misalnya, untuk memudahkan seseorang bila hendak bepergian.

Di antara ketiga keperluan tersebut, yang paling utama adalah dlaruri
(keperluan pokok).

Dalam memenuhi keperluan pokoknya seseorang harus bersikap hemat, apalagi
memenuhi keperluan sekunder dan tersiernya. Dengan bersikap hemat seseorang
tidak akan terjerumus ke dalam angan-angan dan khayal kenikmatan duniawi.

Dalam kehidupan rumah tangga sifat hemat pada istri dapat mengelola harta
suami. Suami yang bekerja keras mencari nafkah untuk keluarganya ingin agar
istrinya dapat mengatur penghasilannya sehingga keperluan diri dan
anak-anaknya tercukupi.

Seorang perempuan yang memiliki sifat hemat tentu pandai mengendalikan
pengeluaran belanja keluarga. Ia tidak akan mau membeli sesuatu yangtidak
terjangkau oleh penghasilan suaminya sehingga ia tidak perlu berhutang
untuk mencukupi keperluannya.

Bilamana seorang istri ridla menerima uang belanja yang sedikit dan mampu
mengelolanya untuk mencukupi kebutuhan keluarga, keluarga semacam ini
kemungkinan besar dapat menabung harta kekayaannya untuk
keperluan-keperluan masa depan mereka. Mereka dapat merencanakan hal-hal
yang lebih baik bagi masa depan diri dan anak-anaknya karena memiliki bekal
yang cukup.

Seorang istri yang hemat akan pandai dan cermat mengendalikan pengeluaran
rumah tanggnya. Suaminya tidak akan terbebani dalam mencari nafkah karen
atidak dikejar-kejar oleh tuntutan istri yang kekurangan belanja. Suami
akan selalu menyerahkan uang belanja kepada istrinya dengan senang hati
berapa pun jumlahnya. Ia benar-benar percaya istrinya dapat berhemat dalam
membelanjakan uangnya, sehingga dapat mencukupkan penghasilannya untuk
semua kebutuhan rumah tangga.

Sebaliknya, istri yang boros akan merugikan suami dan anak-anaknya. Istri
semacam itu akan menuntut suaminya memenuhi segala keinginannya sehingga
suami selalu merasa tertekan. Keadaan semacam ini pasti menimbulkan
konflik, bahkan anak-anak pun akan turut merasakan ketegangan. Akibatnya,
anak-anak hidup dalam suasana penuh tekanan. Hal semacam ini tentu tidak
dikehendaki siapapun, baik suami, istri maupun anak-anak.

Istri pemboros lebih mementingkan berfoya-foya daripada menghemat harta
kekayaan suaminya. Perilaku istri semacam ini bisa mendorong suaminya untuk
mendapatkan harta dengan segala macam cara, halal atau haram. Hal semacam
ini sudah tentu membahayakan dan merugikan suami.

Untuk mengetahui apakah calon istri hemat atau boros dapat dilakukan
penelitian melalui teman dekatnya, kerabat dekatnya, tetangga dekatnya,
atau dengan mengamati kebiasaannya membelanjakan uang. Jiak ternyata ia
sanagt cermat dan berhati-hati dalam membelanjakan uang yang dipegangnya,
besar harapan ia kelak akan menjadi istri yang hemat.

Selain itu, dapat juga dilakukan dengan mengamati kebiasaan keluarganya
apakah mereka biasa berlaku hemat atau sebaliknya. Akan tetapi, kebiasaan
suatu keluarga tidak bisa dijadikan tolok ukur mutlak. Adakalanya suatu
keluarga berlaku boros, namun ada di antara anak-anaknya yang hemat. Hal
ini bukan sesuatu yang mustahil terjadi di masyarakat kita.

Setiap laki-laki mendambakan istri yang pandai membelanjakan uang suami
dengan baik dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Ia tidak berhutang ke kanan
dan ke kiri sehingga dapat menjaga kehormatan suami di mata orang lain dan
meringankan beban suami dalam mencari nafkah. Oleh karena itu, setiap
laki-laki sebaiknya memilih calon istri yang hemat dan pandai membelanjakan
harta suami. Insya Allah, dengan memiliki istri yang hemat rumah tangga
akan mencapai kebahagiaan, kasih sayang, kemesraan dan keceriaan.***

20. Besar Kasih Sayangnya kepada Anak Kecil
-------------------------------------------

Dalam Hadits berikut disebutkan bahwa: Rasulullah SAW bersabda:

"Wanita yang paling baik yaitu yang pandai
mengendarai unta. Wanita Quraisy yang terbaik yaitu yang besar kasih
sayangnya kepada anak kecil dan panda mengurus harta suaminya yang sedikit
(miskin)." (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Penjelasan: Maksud Hadits di atas ialah perempuan yang pandai mengendarai unta adalah
perempuan yang pandai mengurus keluarganya; dan perempuan yang paling baik
adalah yang paling besar kasih sayangnya kepada anak-anak. Kasih sayang kepada anak kecil dapat ditunjukkan dengan perhatian besar
kepada anak-anak, senang berkumpul dengan mereka, akrab bergurau dan
bercanda dengan mereka, sabar menghadapi tingkah laku mereka dan gembira
membimbing dan mengasuh mereka. Sifat semacam ini perlu ada pada calon
istri dan calon ibu. Mereka kelak akan melahirkan anak-anak yang memerlukan
kasih sayang dan cinta yang besar dari ibunya. Perempuan yang besar kasih sayangnya kepada anak-anak memudahkan
pertumbuhan emosi anak-anak dan perkembangan kepribadiannya ke arah yang
positif. Anak-anak semacam ini kemungkinan besar terbebas dari tekanan
batin sehingga kelak menjadi orang dewasa yang sehat mental dan emosinya.
Seorang ayah yang memiliki anak-anak semacam ini akan mudah mendidik dan
mengasuh mereka karena ibunya bisa membantu mendidik mereka dengan baik.
Beban suami menjadi ringan karena istrinya mampu memikul tanggung jawab
dengan baik dalam mengasuh anak-anaknya dengan penuh kasih sayang. Laki-laki yang bermaksud menikahi seorang perempuan, hendaklah
memperhatikan sifat ini pada diri calon istrinya. Jika ternyata calon istri
memlilki sifat semacam ini, laki-laki tersebut sangat beruntung.
Anak-anaknya kelak dapat dipastikan memperoleh asuhan, pemeliharaan,
perlindungan dan bimbingan dari seseorang yang benar-benar bersedia
berkorban demi anak-anaknya yang dicintainya. Ia tidak akan mengeluh saat
mengasuh dan menghadapi kenakalan anak-anaknya. Ia menghadapi kenakalan
anaknya dengan perasaan ringan dan penuh kesabaran, sehingga anak-anaknya
berkembang dengan penuh kebebasan dan keceriaan di rumah dan di
lingkungannya. Hal ini sangat membantu suami untuk mencurahkan pikiran dan
tenaganya dalam memenuhi kebutuhan keluarga secara maksimal. Untuk mengetahui seberapa jauh calon istri mempunyai kasih sayang kepada
anak-anak dapat dilakukan pengamatan dan penyelidikan melalui cara-cara
sebagai berikut: 1. Mengamati pergaulannya dengan anak-anak apakah ia sabar bergaul dengan
anak-anak atau tidak. 2. Menanyakan kepada teman-teman dekatnya atau kepada kerabat dekatnya,
atau kepada tetangga dekatnya atau kepada adik-adiknya apakah ia memiliki
sifat tersebut atau tidak. Karena anak-anak sangat membutuhkan ibu yang besar kasih sayangnya kepada
mereka, setiap laki-laki yang hendak mengambil seorang perempuan sebagai
istrinya hendaklah mengutamakan yang besar kasih sayangnya kepada anak
kecil. Istri semacam ini besar harapan dapat mendampinginya untuk membina
rumah tangga yang penuh dengan suasana gembira, ceria dan bahagia.